Pemkot Yogyakarta Berikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 45,73 Miliar

- 10 November 2023, 15:37 WIB
Dari kiri; Noor Harsya, Singgih Raharjo dan Andie Kartala menunjukan NPHD pemberian hibah untuk Pilkada Yogyakarta 2024, setelah ditandatangani.
Dari kiri; Noor Harsya, Singgih Raharjo dan Andie Kartala menunjukan NPHD pemberian hibah untuk Pilkada Yogyakarta 2024, setelah ditandatangani. /Foto : Pemkot Yogyakarta

DESK DIY -- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 sekitar Rp 45,73 miliar.

Pemberian dana hibah itu dituangkan dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tentang pemberian dana hibah untuk pemiilihan wali kota dan wakil walikota tahun 2024 antara Pemkot Yogyakarta dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta.

”Dibayar tunai, artinya sekali kita bayar. Satu-satunya pemerintah daerah yang memberikan dalam satu termin. Ini menunjukan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyukseskan Pilkada,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo usai penandatanganan NPHD Pilkada Kota Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta, pada Jumat 11 November 2023.

Baca Juga: Vaksin Konjugat Tifoid Lolos Izin BPOM dan Siap Edar

Total dana hibah untuk Pilkada Kota Yogyakarta sekitar Rp 45,73 miliar itu bersumber dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2023. Dana hibah tersebut diberikan kepada KPU Kota Yogyakarta sebesar Rp 33,94 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Sedangkan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta sebesar Rp 11,79 miliar untuk pengawasan Pilkada Kota Yogyakarta 2024.

Singgih berharap kolaborasi antara Pemkot Yogyakarta, KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta dalam mengawal dan melaksanakan amanah pemerintah dan masyarakat untuk menyelenggarakan Pilkada Kota Yogyakarta tahun 2024. Terutama dalam penggunaan dana hibah Pilkada Kota Yogyakarta 2024. Pemkot Yogyakarta siap membantu apabila KPU dan Bawaslu Kota Yogyakarta ada kendala secara administrasi dalam mengelola dana hibah.

“Semoga bantuan hibah ini bisa memperlancar penyelenggaraan Pilkada. Baik KPU maupun Bawaslu agar digunakan secara maksimal. Kami juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam pengawasan,” paparnya.

Menurutnya tantangan yang paling berat adalah menegakan kesepakatan regulasi yang ada dalam Pilkada. Diharapkan semua pihak bersama-sama menciptakan pemilu damai dan tidak ada gesekan. Hal itu sesuai arahan Presiden RI agar menyelesaikan maupun mengantisipasi gesekan selama masa kampanye pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan Pilkada. Sesuai jadwal Pilkada akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Baca Juga: Jawa Barat Borong Juara Festival CreArtive LPS 2023

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah