DESK DIY - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di kawasan Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, mendapat penolakan dari warga setempat.
Penolakan tersebut telah disampaikan melalui demo di kantor Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis pada September 2023 lalu, dan dilakukan lagi di halaman kantor DPRD Bantul pada Senin 6 November 2023.
Pada September lalu warga melalui sejumlah perwakilan melakukan audiensi dengan pihak kalurahan, panewu Jetis, dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul. Dalam audiensi itu, DPUPKP Bantul mengajak warga untuk melakukan studi banding di IPLT Keputih, Surabaya. Namun warga tetap menolak.
Baca Juga: Demo Rempang Ricuh, Warga Lempari Kantor BP Batam dan Pecahkan Kaca
Subkoordinator Substansi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta menjelaskan, rencana pembangunan IPLT yang ditolak warga belum final. Masih dalam tahap sosialisasi.
“Sebenarnya belum ada pembangunan, masih tahap sosialisasi dan kami hanya melihat ke sana dengan kelurahan dan warga lain,” katanya.
Pihaknya sendiri sudah menawarakan agar warga studi banding ke Keputih, Surabaya untuk melihat pengelolaan IPLT di sana. Namun warga tetap menolak. "Nanti kami evaluasi lagi soal aspirasi warga," ujar Erwin
Saat demo di halaman kantor DPRD Bantul, Koordinator sekaligus Ketua RT 1, Padukuhan Ponggok 2, Kalurahan Trimulyo, Eva Dwiputra, menyatakan pembangunan IPLT di Padukuhan Ponggok 2 dinilai memberikan pencemaran lingkungan serta menganggu kenyamanan warga setempat.
Baca Juga: 11 September, Masyarakat Rempang Akan Gelar Demo Besar-Besaran