Kota Yogyakarta akan Gunakan Mesin Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan

- 19 Oktober 2023, 06:51 WIB
Contoh mesin insinerator atau pemusnah sampah ramah lingkungan.
Contoh mesin insinerator atau pemusnah sampah ramah lingkungan. /Foto : amisyfoodmachine.com

DESK DIY -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya melakukan pengelolaan sampah dengan berbagai skema. Salah satunya berkolaborasi dengan pihak swasta untuk mengelola sampah yang dihasilkan di Kota Yogyakarta.

Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Yogyakarta dan PT Biru Sistem Perkasa tentang penyiapan kerja sama pengelolaan sampah Kota Yogyakarta, Selasa (17/10/2023).

Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyiapan kerja sama pengelolaan sampahdari Pemkot Yogyakarta dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo. Sedangkan dari pihak swasta ditandatangani oleh Direktur Utama PT Biru Sistem Perkasa, Cendra Perkasa.

Baca Juga: Walikota Yogyakarta Turun ke Lapangan, Sampah di Depo Langsung Bersih

“Ini adalah wujud keseriusan dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menangani sampah yang ada di Kota Yogyakarta,” kata Singgih ditemui usai penandatangan kesepakatan bersama terkait pengelolaan sampah di Balai Kota Yogyakarta, dikutip dari laman portal Pemkot Yogyakarta.

Menurutnya, penandatangan kesepakatan bersama dengan pihak swasta dalam mengelola sampah itu akan membuka sebuah rencana baru pengelolaan sampah. Terutama selain yang dilakukan Pemkot Yogyakarta seperti gerakan mengolah limbah dan sampah dengan biopori ala Jogja (Mbah Dirjo) serta peningkatan kapasitas TPS 3R di Nitikan dan Karangmiri.

“Semoga ini akan segera ditindaklanjuti dengan kedua belah pihak antara Pemkot Yogyakarta dan PT Biru untuk menyiapkan kerja sama. Supaya bisa diakselerasi dan segera nanti beroperasi sehingga bisa mengurangi sisa sampah yang belum terolah di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Harus Diperhatikan Khusus Soal Pengelolaan Sampah

Singgih menyatakan pola kerja sama dengan pihak swasta dalam mengolah sampah itu akan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Dicontohkan pola kerja sama yang dilakukan bisa bisnis to bisnis antara BUMD milik Pemkot Yogyakarta dengan PT Biru Sistem Perkasa. Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan PT Biru Sistem Perkasa karena teknologi yang digunakan dalam pengolahan sampah itu ramah lingkungan. Diperkirakan operasional kerja sama pengelolaan sampah pada awal tahun 2024.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah