"Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji," tulis keterangan tertulis Menteri PMK.
Muhadjir juga menyoroti bahwa antrean haji yang panjang menimbulkan sebuah dampak signifikan yakni pada demografi usia para jemaah haji. Antrean haji yang panjang dan bertahun-tahun membuat mayoritas dari jemaah haji berusia lanjut pada saat mereka dapat giliran berangkat haji.
Baca Juga: KTT ASEAN 2023: Indonesia dan Korea Teken Kerja Sama Kelistrikan
Muhadjir khawatir terhadap para jemaah haji yang berusia lanjut. Sebab diketahui, jemaah haji lansia berisiko lebih besar untuk sakit dan meninggal di Tanah Suci dibandingkan jemaah haji bukan lansia.
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir.
***