Komunitas Al Hijrah Maju Jajagi Peluang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

- 27 Juni 2023, 12:15 WIB
Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagskerjaan bagi anggota UMKM yang tergabung dalam Komunitas Al Hijrah Maju
Kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagskerjaan bagi anggota UMKM yang tergabung dalam Komunitas Al Hijrah Maju /Foto : Chaidir

DESK DIY, Yogya -- Komunitas Al Hijrah Maju Yogyakarta menjajagi kemungkinan untuk mengikutsertakan anggotanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini diawali dengan menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, saat acara rutin Pertemuan dan Arisan Komunitas Al Hijrah Maju, di Nologaten, Depok, Sleman, Minggu (25/6/2023).

Ketua Komunitas Al Hijrah Maju, Maryadi mengatakan, komunitasnya saat ini memiliki anggota lebih dari 50 orang. Mereka terdiri dari pedagang, seperti pemilik warung penyetan, warung makan, penjual soto, pemilik usaha bengkel dan lain sebagainya.

Baca Juga: Keluarga Besar Kadipaten Pakualaman Serahkan Hewan Kurban ke Kulonprogo dan Bantul

“Tentu, dalam menjalankan aktivitas usahanya ada risiko yang setiap saat bisa terjadi. Utamanya kecelakaan kerja dan lain sebagainya,” kata Maryadi yang juga pemilik Warung Susu Segar di daerah Pogung Sleman.

Maryadi atau biasa dipanggil dengan sebutan Pak Jangkung menjelaskan, komunitas ini sudah terbentuk cukup lama. Selain pertemuan dan arisan rutin, komunitasnya juga secara berkala mengadakan kegiatan kerohanian seperti kegiatan yasinan keliling, wisata bersama, serta kegiatan sosial, terutama menyalurkan bantuan untuk masyarakat di daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana.

“Awalnya kami membentuk komunitas ini, yang utama memang menjalin silaturahmi. Kemudian kami juga merasa perlu untuk membentuk paguyuban, untuk memperkuat posisi tawar. Sebab bukan rahasia lagi, pemerintah seringkali melakukan upaya-upaya penggusuran dengan dalih penertiban, yang seringkali kurang memanusiakan pedagang kecil seperti saya dan kawan-kawan,” lanjutnya.

Baca Juga: Praktik Eco Enzym Bersama Aktivis Lingkungan Magelang

Sementara, Ary Yusdianto staf dari BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Jamsostek, memiliki program perlindungan sosial untuk para pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir memberikan program perlindungan jaminan sosial ini, dengan tujuan untuk menghindarikan masyarakat para pekerja mandiri, dari risiko tak terduga dalam menjalankan aktivitasnya.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x