Tempati Shelter Sementara, Para Pedagang Pasar Sentul Dikenakan Retribusi 50 Persen

- 3 Mei 2023, 11:36 WIB
Pedagang Pasar Sentul di shelter sementara.
Pedagang Pasar Sentul di shelter sementara. /Foto : Humas Pemkot Yogya

"Kita buatkan untuk mendukung di tempat penampungan. Fasilitasnya sudah lengkap dan layak untuk berjualan. Tidak asal-asalan karena Pemkot Yogya lewat Dinas PUP membangun dengan dana yang lumayan besar," terang Gunawan.

Pihaknya menegaskan sudah tidak ada pedagang yang berjualan di bangunan Pasar Sentul di Jalan Sultan Agung karena menempati shelter sementara. Gunawan menyampaikan selama dua minggu ke depan, pada lokasi bangunan Pasar Sentul dilakukan pembersihan lahan oleh Bidang Aset Pemkot Yogyakarta. Pembersihan lahan dengan pembongkaran bangunan pasar. Setelah itu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta mulai melakukan revitalisasi membangun Pasar Sentul.

Baca Juga: Kurangi Penggunaan Dolar AS, Transaksi Dagang RI-Korea Selatan akan Pakai Rupiah dan Won

"Saat ini proses penyiapan lahan atau land clearing. Dinas PUP tanggal 15 Mei mulai masuk membangun," tambahnya.

Secara terpisah Lurah Pasar Sentul, Yuriyanti mengatakan para pedagang Pasar Sentul mulai berjualan di shelter sementara sejak 1 Mei 2023. Total ada 529 pedagang Pasar Sentul yang memiliki Kartu Bukti Pedagang dan berhak menempati shelter sementara.

"Memang belum semua pedagang berjualan karena ada yang baru pindah di akhir-akhir sehingga masih menyiapkan lapaknya. Memang selama menempati shelter sementara ada pengurangan tarif retribusi pasar," papar Yuri ditemui di shelter sementara Pasar Sentul.

Baca Juga: 100 Mantan Politisi Partai Hanura Jatuhkan Hati ke PPP. Minggu Depan Ada Lagi Tokoh-Tokoh Lain

Jam operasional Pasar Sentul di shelter sementara juga tetap sama seperti saat di menempati bangunan lama dari pagi sampai siang. Termasuk keamanan Pasar Sentul di shelter sementara juga dijaga petugas selama 24 jam. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x