TPST Piyungan Ditutup, Bantul Intensifkan Pengelolaan Sampah Mandiri

12 Maret 2024, 07:29 WIB
Petugas memilah sampah plastik di BUMDes Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah Panggungharjo, Sewon, Bantul. /Foto : Desa Panggungharjo

DESK DIY - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan milik Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup secara permanen. Selama ini TPST Piyungan digunakan oleh Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Dengan penutupan tersebut maka Yogyakarta, Sleman, dan Bantul harus melakukan pengelolaan sampahnya secara mandiri sesuai kebijakan desentralisasi tersebut.

Bagi Kabupaten Bantul, desentralisasi pengelolaan sampah kini sudah tak menjadi masalah. Sebab selain sudah memiliki pusat  pengelolaan sampah di tingkat kelurahan/desa, saat ini juga sedang menyiapkan sejumlah tempat pengolahan sampah di beberapa lokasi untuk mengolah sampah secara mandiri menjadi sumber daya yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Baca Juga: TPST Piyungan Ditutup, Pembuangan Sampah Dilakukan Secara Desentralisasi

"Bantul akan melakukan pengelolaan secara mandiri sampah yang dihasilkan di Bantul ini yang setiap hari ada ratusan ton, bahkan mengolahnya menjadi sumber daya ekonomi baru yang bernilai ekonomi tinggi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kepada wartawan di Bantul, Sabtu lalu (9 Maret 2024).

Menurut Halim, dari sampah organik bisa diolah menjadi kompos, magot, dan beberapa produk yang lain. Sementara sampah yang nonorganik diolah menjadi sumber daya ekonomi yang lebih beragam lagi.

"Sampah nonorganik bisa didaur ulang menjadi salah satunya adalah panel papan untuk bahan baku furniture, kemudian juga untuk dijadikan pipa PVC, sudah dilakukan, bahkan sudah diproduksi di Bantul," katanya.

Baca Juga: Membangun Kebiasaan Mengelola Sampah Rumah Tangga, FIFGroup Lakukan Gerakan GROWTH

Halim menjelaskan, sampah nonorganik diolah menjadi barang seni melalui kreativitas para seniman, atau yang sering disebut dengan up cycle, kemudian diproduksi menjadi salah satunya RDF (refuse derived fuel) sebagai bahan bakar industri semen.

"Jadi hasil pengolahan sampah di Bantul itu nanti wujudnya beragam, bahkan kami masih merancang bagaimana dari sampah ini bisa kami produksi listrik, teknologi sudah ada, tinggal nanti menyelesaikan tahap demi tahap yang pada akhirnya sampai ke sana," katanya.

Halim mengatakan, langkah mengolah sampah menjadi sumber daya ekonomi yang bentuknya beragam itu diwujudkan melalui fasilitas pengolahan sampah berkonsep Intermediate Treatment Facility (ITF) Pasar Niten yang sudah beroperasi pada akhir Februari 2024.

Baca Juga: 300 Apresiasi Pemkot Yogyakarta untuk Bank Sampah dan Pegiat Lingkungan

Kemudian dimulainya pembangunan pusat pengolahan sampah ITF pusat karbonasi di wilayah Bawuran Pleret dengan anggaran sebesar Rp15 miliar dengan target pembangunan dapat diselesaikan pada akhir April 2024, atau kurang lebih selama dua bulan.

Bupati juga mengatakan, Pemkab Bantul sedang 'on going' proses untuk membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Modalan, Kecamatan Banguntapan, yang direncanakan mempunyai kapasitas hingga 40 ton sampah.

"Kemudian TPST di Dingkikan, Kelurahan Argodadi, dengan kapasitas 40 ton. Di saat yang bersamaan pula beberapa kelurahan di Bantul juga sedang mempersiapkan pembangunan sejumlah TPST pada skala atau level kelurahan," katanya.

Baca Juga: Libur Nataru, Antipasi Penumpukan Sampah Parangtritis Hingga Tingkat Okupansi Hotel

TPS3R

Selama masa desentralisasi pengolahan sampah, Pemkab Bantul mendorong pengolahan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho menyebut, Pemkab Bantul mampu mengelola sampah hingga 30,15 ton per hari melalui beberapa TPS3R.

Terkait proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan pada April mendatang, pihaknya terus mengoptimalisasi fasilitas pengolahan sampah yang ada.

Ia menjelaskan, saat ini ada tujuh TPS3R di Bantul yang telah optimal mengolah sampah hingga 30,15 ton per hari.

Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Mengolah Sampah, Pemkot Yogyakarta Adakan Lomba Bank Sampah

TPS3R tersebut terdiri dari TPS3R Panggungharjo yang mampu mengolah sampah hingga 5,15 ton per hari, TPS3R Guwosari mampu mengolah sampah hingga 5 ton per hari, dan TPS3R Karangtengah mencapai 8,5 ton per hari.

Kemudian TPS3R Caturharjo mampu mengolah sampah hingga 0,30 ton per hari, TPS3R Potorono mengolah sampah hingga 7,98 ton per hari, TPS3R Panjangrejo mencapai 0,9 ton per hari, serta TPS3R Murtigading mencapai 2,32 ton per hari.

Bambang juga mendorong pengolahan sampah melalui bank sampah. Sehingga diharapkan sampah selesai di setiap rumah tangga.

Baca Juga: Kota Yogyakarta akan Gunakan Mesin Pemusnah Sampah Ramah Lingkungan

Selain itu, menurutnya, Satpol PP Bantul juga telah melakukan proses yustisi bagi pembuang sampah liar. Guna menekan penumpukan sampah liar.

“Yustisi itu ultimum remedium, dengan adanya penutupan TPA Piyungan mari kita peduli bersama karena semua terdampak,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemkab Bantul juga terus menjalankan pembangunan beberapa TPST sesuai rencana.

Tiga pengolahan sampah yang sedang dalam proses pembangunan saat ini adalah pusat pengolahan sampah di Bawuran Pleret, kemudian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPTS) di Modalan Banguntapan, dan TPST di Dingkikan, Argodadi, Sedayu. ***

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler