Aliansi Advokat Jogja : Hukum, Konstitusi, Demokrasi dan Etika Bernegara Banyak Terciderai

- 8 Februari 2024, 05:30 WIB
Aliansi Advokat Jogjakarta.
Aliansi Advokat Jogjakarta. /Foto : istimewa

DESK DIY - Para pengacara di Jogjakarta yang tergabung dalam Aliansi Advokat Indonesia Peduli Bangsa menyampaikan pernyataan sikap atas kondisi yang melanda negeri saat ini. Aliansi merasa memiliki tanggungjawab besar dalam mengawal demokrasi di tanah air.

Menurut Koordinator Aliansi Advokat Indonesia Pedulu Bangsa, Aprillia Supaliyanto SH, pengacara memiliki fungsi bukan saja sebagai penegak hukum. Tapi advokat juga memiliki tanggungjawab untuk menjaga konstitusi dan demokrasi.

"Dalam perkembangan kehidupan bangsa akhir-akhir ini banyak terjadi dinamika yang memiliki kecenderungan terciderainya hukum, konstitusi, demokrasi dan etika bernegara. Tentu hal ini sangat memprihatikan," kata Aprillia saat membacakan pernyataan sikap di Kantor Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Rabu 7 Februari 2024.

Baca Juga: Jangan Merusak Kultur Demokrasi di Indonesia yang Dibangun dengan Susah Payah

Ia mengingatkan pemerintahan untuk tidak memanfaat fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan paslon tertentu. Bagaimanapun fasilitas tersebut merupakan hasil dari uang rakyat yang sudah seharusnya dipergunakan sebagaimana mestinya.

Termasuk tidak melakukan politisasi bansos, politisasi hukum dan konstitusi. Bansos merupakan amanah bangsa bagi rakyatnya dan tidak boleh bantuan tersebut lantas diatasnamakan perorangan atau kelompol tertentu.

"Presiden harus netral dan berdiri di tengag dalam pemilu. Tak boleh memihak salah satu paalon tertentu," tegasnya.

Baca Juga: Perekonomian Nasional Masih Tetap Terjaga dengan Baik

Aprilla dalam kesempatan ini juga meminta parpol secara kelembagaan perlu mengambil sikap konkret atas kondisi bangsa ini. Parpol dapat melakukan langkah-langkah politik demi kebaikan bangsa.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x