Bawaslu DIY : Ada Kendala Mengakomodir Disabilitas Dalam Menyampaikan Suara Saat Pemilu

- 7 September 2023, 22:22 WIB
Ilustrasi : Pemilih difabel bersama pendamping mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Gorontalo.
Ilustrasi : Pemilih difabel bersama pendamping mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Gorontalo. /Foto : Antara/Adiwinata Solihin

DESK DIY, Yogya -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan sosialisasi pemahaman pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bagi kalangan disabilitas.

Kegiatan yang diadakan pada Kamis (7/9/2023), menurut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyrakat, dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyina sesuai amanat dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Bawaslu diamanatkan untuk mengakomodir warga disabilitas dalam hal menjalankan hak pemilih," ujar Umi.

Baca Juga: KTT ASEAN 2023: Indonesia dan Korea Teken Kerja Sama Kelistrikan

Umi mengatakan bahwa jumlah warga disabilitas di DIY mencapai puluhan ribu jiwa. Namun tidak semuanya dari mereka mendapatkan hak sebagai pemilih dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Kami kumpulkan teman-teman disabilitas kabupaten/kota, kami minta kerjasama perwakilan komunitas disabilitas untuk menerima pemaparan," katanya.

Harapannya setelah mereka mendapat pemahamanan terkait pemilu, perwakilan disabilitas ini dapat disebarkan ke komunitas masing-masing.

Baca Juga: Kepala SMKN 2 Kasihan Bangga Putri Ariani Lolos ke Final AGT 2023

Diakui Umi, saat ini masih ada kendala dalam mengakomodir warga disabilitas dalam hal menyampaikan suara saat pemilu.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x