Purwanto mengatakan, komposisi Gerindra untuk 5 Dapil tersebut terdiri dari Dapil 1 sebanyak 9 calon, Dapil 2 sebanyak 8 calon, Dapil 3 sebanyak 10 calon, Dapil 4 sebanyak 9 calon, dan Dapil 5 sebanyak 9 calon.
KPU Kulonprogo
KPU Kabupaten Kulon Progo menerima Pengajuan Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perubahan (PDIP) Dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Baca Juga: Digadang-gadang Bisa Jadi Orang Nomor 1 di Jateng, Gus Yasin Malah Daftar DPD RI
Kedua Partai datang secara berurutan ke KPU Kabupaten Kulon Progo, bersama dengan Calon Anggota legislatif beserta simpatisan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan mencocokkan dengan pemenuhan persyarat melalui Sistim Informasi Pencalonan (SILON) Pengajuan pendaftarannya dinyatakan lengkap dan diterima.
Sebagai tanda penerimaan, KPU Kabupaten Kulon Progo menerbitkan Berita Acara penerimaan dokumen dan menyerahkannya kepada pimpinan Partai.
Baca Juga: Wushu Raih 5 Medali Emas, Indonesia Kejar Ranking 3 Klasemen SEA Games 2023
Tri Mulatsih ketua Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kulon Progo menyampaikan "Selanjutnya, Verifikasi administrasi atas kebenaran dan kedalaman dokumen pendaftaran akan dilakukan sejak tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023," ujarnya. ***