Digadang-gadang Bisa Jadi Orang Nomor 1 di Jateng, Gus Yasin Malah Daftar DPD RI

- 13 Mei 2023, 20:50 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengan TajbYadin Maimoen.
Wakil Gubernur Jawa Tengan TajbYadin Maimoen. /Foto : twitter @taj yasin maimoen

DESK DIY -- Digadang-gadang bisa jadi orang nomor 1 di Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin malah mundur sebagai Wakil Gubernur Jateng dan memilih mendaftar menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Pengunduran diri sebagai Wagub Jateng sempat mengejutkan berbagai pihak, terutama pumpinan PPP yang mengusungnya menjadi Wagub. Melalui Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi sempat dipertanyakan alasan penguduran diri Gus Yasin.

Seperti diketahui Gus Yasin adalah putra ulama kharismatik yang juga tokoh PPP, KH Maimoen Zubair. Keluarga KH Maimoen memiliki pengaruh yang besar dan kuat di Jateng.

Baca Juga: Maju Caleg Lewat PDIP, Mbah Rono Tak Mau Beli Suara

Gus Yasin mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah usai mendaftarkan diri sebagai calon DPD.

Ia mengatakan pengunduran dirinya itu dilakukan sesuai aturan. Keputusan surat pengunduran diri itu diserahkan ke KPU sebelum ditetapkan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

"Saat menyerahkan itu kan menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima atasannya langsung. SK pemberhentian diterima KPU sebelum daftar calon tetap 3 November. Masih dalam proses," katanya saat di Kantor KPU Jateng, Kamis (11/5).

Baca Juga: Wushu Raih 5 Medali Emas, Indonesia Kejar Ranking 3 Klasemen SEA Games 2023

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023), mengakui Gus Yasin sudah izin mundur dari jabatan dengan alasan untuk mendaftar calon anggota DPD pada Pemilu 2024.

"Gus Yasin sudah pamit sama saya jadi dia mau maju ke DPD," kata Ganjar singkat saat ditemui usai menghadiri acara ngunduh mantu adik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Rembang, Sabtu (13/5/2023).

Sementara itu, Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan pengunduran diri Gus Yasin sesuai aturan pemilu. Dia menyebut pengunduran diri Gus Yasin hal yang sah-sah saja dilakukan.

Baca Juga: JNE Raih Penghargaan Gold Champion Indonesia WOW Brand 2023

"Menjalankan mekanisme biasa dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemilu, kan mengharuskan untuk mundur. Apalagi masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng periode ini akan segera berakhir di bulan kalau nggak salah Septemper atau Oktober. Jadi ya hal yang biasa yang memang harus dilakukan," jelas Arwani kepada wartawan.

Arwani menghormati langkah Gus Yasin bila mengajukan mundur dari kursi Wagub untuk maju calon anggota DPD. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x