Indonesia Sudah Saatnya Punya 2 Wakil Presiden

- 22 April 2023, 18:57 WIB
Mahfud MD, Erick Thohir, Airlangga Hartarto,  Ridwan Kamil, dan Sandiaga Uno.
Mahfud MD, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, Ridwan Kamil, dan Sandiaga Uno. /Foto : twitter

DESK DIY -- Bakal calon anggota Legislatif DPR-RI dari Partai Bulan Bintang (PBB) Drs Azkar Badri MSi berpendapat, sudah waktunya Indonesia memiliki Wakil Presiden sebanyak 2 Orang. Hal ini sesuai dengan proporsionalitas penduduk Indonesia dan luasnya wilayah serta keragaman bangsa Indonesia.

“Dan yang sangat penting tingkat perkembangan dunia yang membutuhkan efektifitas kinerja,” ujar Azkar dalam siaran persnya, Sabtu (22/4/2023).

Menurutnya sudah saatnya pula Indonesia memiliki Wakil Presiden dengan otoritas fungsi jabatan yang jelas, mana yang menjadi tugas Presiden dan mana yang menjadi tugas Wakil Presiden.

Baca Juga: Jokowi dan Ganjar Pranowo Bicara nama dan Kriteria Calon Wakil Presiden

Selama ini kesan yang muncul tugas jabatan Wakil Presiden hanyalah sebagai ban serep saja. Jika Presiden berhalangan menjalankan satu kegiatan, maka Wakil Presidenlah yang akan menggantikannya.

Dalam sejarah pemerintahan Indonesia memang belum ada jabatan Wakil Presiden dijabat dua orang. Namun seiring perkembangan dunia global, bangsa Indonesia memerlukan Wakil Presiden lebih dari satu orang. Dan sebagai imbasnya jabatan Menko bisa dihapus atau tetap ada, sesuai kebutuhan dan efektifitas.

Seperti diketahui Presiden Joko Widodo kepada wartawan, Sabtu (22/4/2023), di Solo menyebut sejumlah nama calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di antaranya Erick Thohir, Mahfudh MD, Sandiaga Uno, Ridwan Kamil, dan Airlangga Hartarto. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x