Industri TPT Khawatirkan Gempuran Impor

- 27 Mei 2024, 17:01 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

DESK DIY - Industri tekstil dan pakaian jadi di Indonesia saat ini menunjukkan performa yang positif dengan berada pada level ekspansi. Pertumbuhan ini didukung oleh permintaan kuat baik dari pasar domestik maupun luar negeri. Namun, ada kekhawatiran di kalangan pelaku industri terkait relaksasi aturan pelarangan dan/atau pembatasan (lartas) terhadap barang-barang impor sejenis yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Adie Rochmanto Pandiangan, menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian mendengarkan masukan dari para pelaku industri mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait peningkatan produktivitas dan daya saing. "Kekhawatiran pelaku industri TPT timbul karena tidak ada lartas terhadap barang impor yang sejenis dengan barang yang mereka produksi," ujar Adie di Jakarta, Minggu (26/5).

Baca Juga: Bank Mandiri Luncurkan KPR Hijau untuk Bangunan Bersertifikasi

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor industri tekstil dan pakaian jadi mengalami pertumbuhan sebesar 2,64% (yoy) pada triwulan I – 2024. Permintaan luar negeri untuk produk tekstil dan pakaian jadi juga meningkat, masing-masing sebesar 7,34% dan 3,08% (yoy).

Selain permintaan ekspor, konsumsi rumah tangga domestik yang stabil juga mendorong pertumbuhan industri ini, terutama menjelang Pemilu 2024, hari libur nasional, cuti bersama, dan Lebaran. Kementerian Perindustrian optimistis bahwa pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi dapat lebih optimal jika pencegahan konsumsi pakaian bekas dan pengawasan pasar terhadap barang-barang impor lebih ditingkatkan.Baca Juga: Peruri Siap Jadi Pemain Utama dalam GovTech Indonesia

Namun, kekhawatiran akan gempuran produk impor tetap ada. Industri kecil dan menengah (IKM) garmen dan sepatu sebelumnya menikmati kenaikan permintaan sebesar 30-50% dengan adanya aturan pertimbangan teknis (pertek) untuk barang impor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023.

Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung (IPKB), Nandi Herdiaman, dan perwakilan pelaku usaha IKM alas kaki Bandung, Endang, menyatakan kekhawatiran mereka bahwa pasar akan kembali dibanjiri impor pakaian jadi dan sepatu. Mereka berharap pemerintah memberlakukan kembali perlindungan pasar dari impor yang berlebihan.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, juga menyatakan bahwa pengendalian impor tidak akan efektif tanpa aturan yang tegas. Menurutnya, dari 26.000 kontainer yang tertahan, 85% di antaranya adalah barang jadi milik importir pedagang, dan hanya 15% yang benar-benar untuk industri manufaktur.

Redma menambahkan, agar industri tumbuh kuat, perlu visi integrasi industri melalui hilirisasi dan penguatan hulu. Namun, visi ini belum didukung sepenuhnya oleh kementerian lain, yang dapat mengakibatkan deindustrialisasi dan berdampak negatif pada iklim investasi serta penyerapan tenaga kerja di sektor tekstil dalam negeri.

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah