Polri Turun Tangan Usut Dugaan Pidana Gangguan Pusat Data Nasional Kemenkominfo

- 25 Juni 2024, 13:49 WIB
Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika diretas.
Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika diretas. /Ilustrasi : Kemenkominfo

DESK DIY – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) turun tangan untuk mengusut dugaan tindak pidana gangguan pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25 Juni 20214). Menurutnya, Polri akan berkolaborasi dengan stakeholders (pemangku kepentingan, red) terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi.

Sandi berharap dengan kolaborasi yang ada jajaran Polri dan pemangku kepentingan terkait lainnya, persoalan gangguan PDN bisa tuntas. Polri dan pemangku kepentingan terkait melakukan mitigasi dan antisipasi apa yang telah terjadi agar tidak terulang kembali. "Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kami tuntaskan. Semua yang terjadi ini bisa kami mitigasi dan antisipasi," katanya.

Upaya mitigasi juga dilakukan terhadap layanan-layanan pemerintah lainnya yang dikabari terkendala dampak selain Keimigrasian, dikabarkan Inafis Polri juga terkendala dampak. 

Baca Juga: Ribuan Penonton Antusias Saksikan Panggung Mataram Culture Fest 2024

"Nanti kami mitigasi, kami cek kembali, karena ini menjadi isu-isu yang lagi menarik saat ini. Yang pasti Polri akan bekerja sama dengan stakeholders untuk bisa menuntaskan permasalahan ini," tutur Sandi.

Diketahui, terjadi gangguan pada PDN yang berdampak pada beberapa pelayanan publik. Salah satunya layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam acara peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara di Jakarta, Senin (24 Juni 2024), mengatakan Polri menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), untuk mengusut gangguan pada PDN Kominfo.

Baca Juga: Penyerang Pusat Data Nasional Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS. Menkominfo : Tidak !

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah