Mudik Gratis Masih Ada Kuota 1.240 Orang dari Dishub DKI Jakarta

- 31 Maret 2024, 15:22 WIB
Mudik gratis ke berbagai jurusan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Mudik gratis ke berbagai jurusan yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. /Foto ilustrasi intimewa

 

DESK DIY - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran program Mudik Gratis 2024 dengan kuota 1.240 orang untuk 10 kota/kabupaten tujuan.

"Masih tersedia kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2024. Kami sediakan 31 unit bus untuk 1.240 orang dengan tujuan 10 kota/kabupaten," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

Syafrin menyebut kuota pendaftaran yang dibuka ini khusus bagi penumpang pada arus mudik saja. Selain itu, keberangkatan sepeda motor juga sudah habis.

Pendaftaran ini dibuka sampai dengan 31 Maret 2024, namun akan ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi. Pembukaan kembali pendaftaran mudik gratis ini usai Dishub DKI melakukan verifikasi terhadap calon peserta yang sebelumnya mendaftar.

Baca Juga: Jenderal Agus Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Gudmurah

Berdasarkan hasil verifikasi, beberapa pendaftar telah gugur karena beberapa faktor, antara lain pendaftar yang tidak hadir pada waktu verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan, mengundurkan diri karena sudah mendaftar di tempat lain, salah memilih opsi perjalanan misalnya seharusnya pulang pergi (PP) tetapi saat daftar online hanya memilih berangkat saja.

Pendaftaran yang kembali dibuka sejak hari ini untuk 10 kota/kabupaten tujuan, yaitu Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasikmalaya.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id/onboarding. Calon pendaftar hanya perlu menyiapkan berkas berupa kartu keluarga dan KTP (KTP DKI diutamakan).

Baca Juga: Pertamina Ajak UMKM Raih Cuan di Bulan Ramadan

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x