PLN EPI Terima SMAP SNI ISO 37001:2016 Tegaskan No Korupsi

- 12 Desember 2023, 18:33 WIB
Proses Penandatanganan Komitmen Stakeholder PLN EPI  tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada acara Survey Kepuasan Mitra Batubara PT PLN Energi Primer Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta pada Jumat (1/12)
Proses Penandatanganan Komitmen Stakeholder PLN EPI tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada acara Survey Kepuasan Mitra Batubara PT PLN Energi Primer Indonesia di Hotel Bidakara Jakarta pada Jumat (1/12) /Istimewa/

DESK DIY - PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang merupakan Sub Holding dari PLN Group berhasil mengimplementasikan dan telah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 37001:2016 oleh Lembaga akreditasi BSI (The British Standards Institution).

Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan Agung Firstantara menjelaskan, faktor kedisiplinan para pegawai dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG), kode etik (code of conduct), serta prinsip 4 No’s dalam proses operasional bisnis merupakan indikator penting yang meluluskan perseroan pada SMAP SNI ISO 37001:2016.

Baca Juga: PLN EPI Ambil Peran Strategis Kembangkan Energi Bersih Basis Ekonomi Kerakyatan

”Kami sangat bersyukur, lembaga BSI telah menetapkan bahwa operasional bisnis yang kami jalankan telah lulus SMAP berstandar internasional. Terima kasih pada segenap insan PLN EPI yang betul-betul mematuhi prinsip GCG, kode etik bisnis, serta prinsip 4 No’s dalam operasional bisnis sehingga kita bisa berhasil lulus standarisasi SMAP” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, 4 prinsip No’s tersebut yakni, No Bribery (Tidak Ada Suap), No Kickback (Tidak Memberi atau Menerima Imbalan), No Gift (Tidak boleh menerima hadiah ataupun gratifikasi), No Luxurious Hospitality (Tidak boleh ada jamuan yang bermewah-mewah).

Iwan Agung menegaskan, jika ada insan PLN EPI yang kedapatan melakukan pelanggaran SMAP, maka akan dikenakan sanksi penurunan level jenjang karir, pidana dan berujung pemecatan. Selain membekali pegawai dengan prinsip anti korupsi. PLN EPI juga getol memfilter calon mitra dengan Integrity Due Diligence (IDD). Dari proses tersebut PLN mampu memastikan, menilai sifat dan tingkat risiko penyuapan mitra sehingga dapat mengambil keputusan terkait tindak lanjut yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Kesiapan Fasilitas & Layanan Energi Jelang Nataru

”Untuk calon mitra yang akan bekerja sama, kami melakukan filterisasi dengan IDD. Jadi kami petakan siapa calon mitra ini, sehinngga kami bisa lebih dini memitigasi tindakan fraud mau pun korupsi yang akan terjadi kemudian,” lanjut Iwan Agung.

Halaman:

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah