Anggota Komisi VII DPR RI Sebut OPPO Manufacturing Belum Penuhi TKDN dan Standar Pengelolaan Limbah

- 28 November 2023, 17:50 WIB
Pabrik Oppo
Pabrik Oppo /Istimewa/

DESK DIY - Komisi VII DPR RI baru-baru ini mengevaluasi kinerja OPPO Manufacturing Indonesia, perusahaan yang berbasis di Tangerang, Banten, yang merupakan produsen ponsel pintar. Evaluasi ini menunjukkan bahwa perusahaan ini belum sepenuhnya mematuhi peraturan industri di Indonesia, terutama terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan manajemen limbah industri. TKDN menjadi fokus utama Pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku dalam industri produk.

Pengelolaan limbah industri juga menjadi sorotan penting, di mana penting bagi sebuah industri untuk dapat mengelola limbahnya dengan baik sesuai standar yang telah ditetapkan.

Andi Yuliani Paris, anggota Komisi VII DPR RI, setelah bertemu dengan perwakilan dari OPPO Manufacturing Indonesia, menyampaikan bahwa perusahaan yang memproduksi perangkat OPPO ini lebih berfokus pada perakitan. Sebagian besar komponen produknya masih diimpor.

Baca Juga: Penghargaan OJK, Pikiran-Rakyat.com Media Daerah Terproduktif di Indonesia

Meskipun OPPO mengklaim telah memenuhi sebanyak 35 persen TKDN, namun menurut Andi, hal ini hanya sebatas pada bahan baku pengemasan seperti plastik, dus, dan sejenisnya.

"Anda harus memperhatikan bahwa komponen utama dari ponsel tidak termasuk di dalamnya. Yang kami butuhkan adalah komponen-komponen tinggi seperti motherboard atau teknologi tinggi seperti litium untuk baterai. Industri baterai juga harus bergerak maju jika ingin mendukung perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia," ujar Andi dalam pernyataannya.

Baca Juga: ASN Dilarang Swafoto Tunjukkan Simbol Dukungan

Anggota F-PAN DPR ini juga mencatat bahwa bahan kaca untuk perangkat gawai ini masih diimpor dari China. Hal ini menjadi catatan penting bagi Kementerian Perindustrian agar dalam pengembangan industri, tidak hanya menjual bahan baku ke luar negeri, tetapi juga memastikan bahan tersebut diolah di dalam negeri sebelum dijual dalam bentuk produk jadi.

Halaman:

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah