KPK Temukan 12 Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

- 29 September 2023, 18:52 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. /Foto : instagram @yasinlimpo

DESK DIY, Jakarta -- Upaya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuahkan hasil.

Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah uang miliaran rupiah dan 12 senjata api (senpi) setelah melakukan penggeledahan selama 20 jam, terhitung sejak Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB hingga Jumat (29/9/2023).

Atas temuan belasan senpi itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan mendalami asal-usul kepemilikan senpi.

Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Korupsi LNG Pertamina, Dahlan Iskan Dijadwalkan Diperiksa KPK

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda. Tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/9/2023).

Selain itu, sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul. Ali mengatakan, uang yang ditemukan di rumah dinas Mentan berjumlah puluhan miliar rupiah.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," tuturnya.

Baca Juga: Gagasan Pembubaran KPK, Alexander Marwata Nilai Bentuk Keprihatinan Megawati

"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," sambungnya.
Sekedar informasi, penggeledahan di rumah dinas SYL terjadi pada Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Penggeledahan tersebut dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.

Tetapkan Tersangka

Ali menyebut bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan), tetapi belum bisa mengungkap identitas orangnya

Baca Juga: KPK Tahan Satu Tersangka Pelaku Suap Pengadaan di Basarnas


"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Baca Juga: Perkara Dugaan Korupsi di PTPN XI, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup. Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan. ***

 

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah