KPK Tahan Satu Tersangka Pelaku Suap Pengadaan di Basarnas

- 1 Agustus 2023, 04:18 WIB
KPK menggelar konferensi pers penahanan tersangka dugaan suap pengadaan di Basarnas.
KPK menggelar konferensi pers penahanan tersangka dugaan suap pengadaan di Basarnas. /Foto: Screenshot YouTube KPK RI

QISHI LAW, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mulsunadi Gunawan (MG) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang di lingkungan Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) tahun 2021-2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Mulsunadi Gunawan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Menurut Alexander, Mulsunadi rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK pada Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Data Kementerian ESDM : 4.578 Pemohon Konversi Motor BBM ke Listrik

"Tim penyidik menahan tersangka MG untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Alex mengatakan, kasus yang menjerat MG berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan, yakni pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Baca Juga: Indonesian UFO Festival: Keberadaan UFO Masih Dipertanyakan

Untuk memenangkan proyek tersebut, Komisaris Utama PT. Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya (MR), dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil melakukan pendekatan pribadi kepada Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku orang kepercayaan Kabasarnas.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x