KPK Temukan 12 Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

- 29 September 2023, 18:52 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. /Foto : instagram @yasinlimpo

Penggeledahan tersebut dilakukan hingga siang hari ini. Total 20 jam rumah dinas SYL digeledah tim penyidik KPK.

Tetapkan Tersangka

Ali menyebut bahwa KPK sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan dugaan pemerasan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan), tetapi belum bisa mengungkap identitas orangnya

Baca Juga: KPK Tahan Satu Tersangka Pelaku Suap Pengadaan di Basarnas


"KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka, tapi siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan, proses hukum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang menjadi dasar KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak lama.

Ali mengungkapkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2022.

Baca Juga: Perkara Dugaan Korupsi di PTPN XI, KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan. Dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan alat bukti yang cukup. Setelah peristiwa pidana ditemukan dan alat bukti dinilai cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Setelah perkara itu ditetapkan naik ke penyidikan, KPK menggelar operasi penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra dan kantor Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan. ***

 

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah