DESK DIY, Riau -- Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta rencana relokasi 16 kampung tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Galang dibatalkan.
Demikian salah satu butir maklumat yang dikeluarkan LAM Kepri terkait nasib masyarakat Melayu Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Maklumat LAM Kepri tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum LAM Abdul Razak dan Sekretaris Raja Al Hafiz pada Jumat (8 September 2023).
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem Masih Menghantui Banyak Negara
"Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang," bunyi maklumat LAM Kepri, dikutip Desk DIY dari Kepri Post.
Seperti diketahui warga menolak penggusuran terhadap masyarakat yang tinggal di 16 kampung adat di Rempang Galang, imbas dari pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.
Rempang Eco City adalah proyek yang menjadikan sepenuhnya Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang sebagai kawasan industri, perdagangan, dan kawasan wisata yang terintegrasi. Akhir bulan lalu, Rempang Eco City baru saja ditetapkan sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Baca Juga: Gerakan Mbah Dirjo : Upaya Mengatasi Sampah Organik dari Rumah Tangga
Hentikan Kekekerasan
Selain mendesak pembatalan relokasi, LAM Kepri sebagai payung negeri menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang, baik pusat dan daerah.