Jembatan Biru merupakan jalur penghubung antarkecamatan yaitu Kecamatan Tempuran dengan Kecamatan Bandongan.
Biaya pembangunan Jembatan Biru dilakukan pada tahun anggaran 2022 sekitar Rp 11,5 miliar, termasuk untuk jembatan dan jalan.
Masyarakat setempat sudah mengerti bahwa jembatan tersebut berada di atas sungai yang bernama Kali Biru. Sehingga pemerintah Kabupaten Magelang menamakan jembatan tersebut Jembatan Biru.
Baca Juga: Bantu Pemudik, ACJJ Siapkan Montir Gratis Jateng-DIY untuk Tambal Ban dan Kendaraan Mogok
Oleh karena itu, menurut Kepala DPUPR Kabupaten Magelang, David Rudiyanto keberadaan jembatan tidak ada terkait dengan warna.
"Kenapa dikasih warna merah karena warna merah frekuensi rendah sehingga mudah diterima oleh mata. Orang yang berlalu lintas itu cepat menangkap dan nantinya akan aman berlalu lintas," kata David.
Dijelaskan status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten. Dulunya terlalu tajam dan menikung, sekarang dilandaikan. Lebar itu sekitar 9 meter (sama trotoar), panjangnya 40-an meter.
Baca Juga: Suara Emas Maia Obati Kerinduan Penggemar Lagu Anak-Anak dan Relijius
"Sekarang lebar, dulu sempit dan terlalu curam. Sekarang dinaikkan dan sama agak lurus," tuturnya. ***