Menag: Istithaah Kesehatan Kurangi Potensi Jamaah Wafat di Tanah Suci

6 November 2023, 16:01 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. /Foto : instagram @gusyaqut

DESK DIY -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penerapan syarat Istithaah Kesehatan bertujuan mengurangi potensi jamaah calon haji wafat di Tanah Suci saat melaksanakan rangkaian ibadah haji tahun depan.

"Supaya tak seperti kemarin jamaah haji banyak sekali yang wafat. Memang tantangan haji keras, ibadah fisik itu. Dan di sana masih musim panas nanti pas tahun depan itu," kata Menag Yaqut saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11/2023).

Adapun kemampuan kesehatan jamaah enjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Baca Juga: Berkah Jokowi Bertemu MBS, Kuota Jamaah Haji Indonesia Ditambah 20.000

Menag Yaqut menjelaskan jamaah calon haji akan dites kesehatan mereka sebanyak dua kali untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya penyakit yang diidap.

Jika calon jamaah haji menderita sakit tertentu, kata dia, mereka dapat melakukan penyembuhan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan tim pemeriksa kesehatan.

"Nanti dicek kedua, kalau enggak sehat, nanti ditunda dulu keberangkatannya sampai sehat betul," kata Menag.

Menurut Menag, tim pemeriksa yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya menitikberatkan pada kesehatan fisik calon jamaah haji.

Baca Juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah Setuju Wacana Larangan Haji Berkali-kali

Pelaksanaan cek kesehatan untuk calon jamaah haji baru dilakukan setelah putusan dari rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dan Kemenag pada Senin ini.

Penerapan syarat istithaahh kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji atau perubahannya.

Selain kesehatan fisik, Kemenkes juga melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan Activity Daily Living (ADL). ***

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler