Anggota DEN Herman Darnel Ungkap Kebijakan Baru Soal Energi Biomassa

6 Oktober 2023, 19:41 WIB
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim /Foto : Istimewa

DESK DIY - Energi biomassa telah menjadi fokus utama dalam upaya percepatan transisi energi di Indonesia. Kebutuhan akan sumber daya biomassa terus meningkat, dan pertanyaannya adalah bagaimana Kebijakan Energi Nasional dapat membantu mengakselerasi penggunaannya?

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim, menjelaskan bahwa DEN telah mengubah pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dengan tiga sasaran kebijakan kunci. Pertama, mereka berupaya menciptakan ketahanan energi yang kuat dan bergerak menuju dekarbonisasi untuk mencapai target Net Zero Emisi (NZE) pada tahun 2060, sambil tetap memperhatikan keamanan pasokan dan keterjangkauan harga energi.

Baca Juga: Soal Pembangkit Tenaga Nuklir Sudah Tuntas Ditangan DEN

Kedua, mereka mengejar pemenuhan kebutuhan energi yang lebih rasional untuk mencapai target Human Development Index (HDI) dan menjadi ekonomi tinggi seperti negara maju, sebagai langkah penting dalam mewujudkan visi masa depan yang berkelanjutan.

Ketiga, DEN berkomitmen untuk mencapai sistem energi yang rendah karbon sebagai bagian dari upaya mencapai NZE pada tahun 2060. Ini melibatkan berbagai strategi, termasuk meningkatkan konservasi energi, efisiensi energi, dan penggunaan maksimal sumber daya energi terbarukan.

Namun, Herman Darnel menekankan bahwa, meskipun pemerintah menargetkan 23 persen energi terbarukan, langkah menuju energi terbarukan tidak dapat terjadi secara instan. Energi fosil masih akan dibutuhkan beberapa tahun ke depan untuk menjaga ketahanan energi negara, dan hal ini sejalan dengan pengalaman banyak negara di seluruh dunia.

Baca Juga: DEN Resmi Launching Energy Transition Conference & Exhibition 2023

Selain itu, DEN telah merumuskan Grand Strategi yang mencakup berbagai aspek, seperti menjaga keamanan pasokan dan keterjangkauan harga selama transisi, meningkatkan konservasi energi, memaksimalkan pemanfaatan energi terbarukan, serta mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti batubara dan bensin.

"Optimasi penggunaan gas sebagai solusi transisi dan bahkan potensi penggunaan energi nuklir juga dipertimbangkan untuk mencapai tujuan dekarbonisasi. Agenda ini adalah langkah progresif menuju pencapaian Puncak Emisi antara tahun 2040 hingga 2045 dan akhirnya mencapai Net Zero Emisi pada tahun 2060," kata Herman Darnel Ibrahim. Jumat, (6/10/2023) di Jakarta.

Selama proses ini, DEN juga berkomitmen untuk mengembangkan proyeksi terperinci tentang Energi Akhir dan Konsumsi Listrik, Suplai Energi Primer, Emisi CO2, dan Intensitas Emisi. Semua ini adalah langkah penting menuju masa depan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan bagi Indonesia.

Baca Juga: DEN Ungkap Skenario Sektor Ketanagalistrikan Menuju NZE 2060

Pemanfaatan biomassa saat ini menjadi sangat penting untuk memaksimalkan bauran energi nasional, khususnya dalam Program Co-firing PLTU. Dalam konteks ini, peran biomassa juga dibahas secara rinci dalam draft kebijakan energi nasional.

Bunyi RPP KEN terkait biomassa adalah sebagai berikut:

• Penyediaan energi di suatu daerah harus mengutamakan dan memaksimalkan pengembangan Sumber Energi Terbarukan, termasuk Biomassa. Pemerintah akan melakukan inventarisasi sumber daya Energi Terbarukan, termasuk Biomassa, yang mencakup jenis, lokasi, kapasitas, cadangan, dan keekonomiannya.

• Dalam melaksanakan pengembangan Sumber Daya Energi Terbarukan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah akan mengalokasikan lahan dan menyediakan fasilitas yang diperlukan, terutama untuk Biomassa.

• Pemerintah akan mengupayakan terwujudnya Pasar Tenaga Listrik dengan menetapkan harga Energi Primer tertentu seperti batubara, gas, air, panas bumi, dan biomassa untuk pembangkitan listrik. Hal ini bertujuan mencapai bauran energi primer nasional yang optimal, dengan memaksimalkan peran energi biomassa sejauh keekonomiannya terpenuhi.

Baca Juga: PGE Mengejar Ambisi Energi Panas Bumi 1 GW di Indonesia

• Pemanfaatan sumber daya energi nasional akan mencakup penggunaan biomassa dan sampah untuk menggantikan sebagian batubara dalam sektor ketenagalistrikan. Diversifikasi energi akan dilakukan dengan mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak dan gas ke biomassa, termasuk biogas, listrik, dan hidrogen, yang akan digunakan dalam industri, usaha kecil dan menengah, serta rumah tangga. ***

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler