Baca Juga: Megawati: Pemilu Bukan Alat Elite Politik Melanggengkan Kekuasaan
Sedangkan perda sebelumnya yang kini sudah dicabut yakni Perda Nomor 8 tahun 2020 yang mengatur tentang pajak hiburan besaran pajaknya mencapai 15 persen. ***
Baca Juga: Megawati: Pemilu Bukan Alat Elite Politik Melanggengkan Kekuasaan
Sedangkan perda sebelumnya yang kini sudah dicabut yakni Perda Nomor 8 tahun 2020 yang mengatur tentang pajak hiburan besaran pajaknya mencapai 15 persen. ***
Editor: Chaidir
Sumber: ANTARA