Baca Juga: Dilarang Memasukan Air Zamzam Dalam Koper Bagasi. PPIH : Akan Dibongkar Maskapai!
Pelaksanaan HKN 2024 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. Peringatan HKN juga upaya sinergi perempuan Indonesia dan di Asia Tenggara dalam mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda melalui joint nomination ke UNESCO.
Penyelenggaraan HKN bertujuan memperkenalkan dan menggaungkan kembali kebaya sebagai bagian dari sejarah perjuangan para perempuan Indonesia, meningkatkan wujud cinta, bangga pada identitas bangsa dan Tanah Air, melestarikan warisan budaya dengan menjadikan kebaya sebagai salah satu wadah kreativitas tanpa menghilangkan nilai pakem dari kebaya, serta menjadikan kebaya sebagai busana wanita yang dipakai dalam berbagai acara. ***