DIY Raih Sertifikat 44 Warisan Budaya Takbenda, Tonggak Penting Lindungi Kekayaan Budaya

- 23 Mei 2023, 16:37 WIB
Seni tari di Keraton Yogyakarta merupakan Warisan Budaya Takbenda yang harus dilestarikan.
Seni tari di Keraton Yogyakarta merupakan Warisan Budaya Takbenda yang harus dilestarikan. /Foto: instagram @kratonjogja

"Proses regenerasi pengetahuan merupakan modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi kita semua untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia," ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini.

WBTb merujuk pada warisan kolektif yang hidup dan terus berkembang dalam masyarakat. Hal tersebut meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktik mengenai alam dan semesta.

Baca Juga: Pesona Bantul Muslim Fashion Show 2023 untuk Kota Kreatif Dunia

"Warisan ini menjadi cermin identitas kita, menghubungkan kita dengan akar sejarah yang mendalam dam membentuk jati diri kita sebagai bangsa," tegas Sri Sultan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan, tahun 2023 menjadi tahun yang istimewa. Sebab pada tahun ini penetapan WBTb telah mencapai 10 tahun atau satu dasawarsa berjalan sejak 2013 hingga 2022. Tahun 2023 menjadi momentum yang baik bagi DIY untuk terus melakukan evaluasi baik dalam hal pengusulan penetapan WBTb maupun pada tataran aksi-aksi tindak lanjut dalam hal pemeliharaan dan pengembangan WBTb.

Dijelaskan, penyelenggaraan perayaan WBTb 2023 dimulai dengan penyerahan 21 sertifikat WBTb tahun penetapan 2022 berikut dengan Daftar Penetapan WBTb dimulai sejak 2013-2022 dengan total sebanyak 155 karya budaya.

Baca Juga: Desta dan Natasha Rizki Bertemu di Pelaminan Enzy Storia

Penetapan WBTb ini terbagi dalam Keraton Yogyakarta sebanyak 27 karya budaya, Kadipaten Pakualaman 8 karya budaya, Warisan Budaya bersama milik DIY 31 karya budaya, Kabupaten Kulonprogo 15 karya budaya, Kabupaten Sleman 21 karya budaya, Kabupaten Bantul 20 karya budaya, dan Kota Yogyakarta 16 karya budaya.

Disbud DIY telah menyiapkan usulan regulasi khusus yang akan mengatur pola-pola pelestarian dan pembinaan tersebut, yang nantinya bersama-sama dengan Keraton Yogyakarta Kadipaten Pakualaman, Bupati, Walikota se-DIY yang hadir terus memperhatikan sekaligus mendukung hingga tingkat komunitas, paguyuban maupun di tingkat desa terkait upaya regenerasi yang menjamin kelestarian dan keberlangsungan masing-masing karya budaya tersebut.

Rangkaian agenda Perayaan WBTb 2023 akan dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pelibatan masyarakat dan pelaku budaya secara luas dalam agenda Ajur Ajer #1 Jejamuan Perayaan WBTb yang digelar selama tiga hari tiga malam pada 24 hingga 26 Mei 2023 di Kampoeng Mataraman Jl Ringroad Selatan Nomor 93 Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x