Masyarakat Antusias Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

- 25 Juni 2024, 05:32 WIB
Petugas Dindukcapil Kota Yogyakarta melakukan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Petugas Dindukcapil Kota Yogyakarta melakukan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. /Foto : Pemkot Yogyakarta

Dindukcapil Kota Yogyakarta mencatat per 15 Juni 2024, jumlah penduduk yang melakukan aktivasi IKD mencapai 11.875. Jumlah tersebut mencapai hampir 4 persen dari  total wajib KTP di Kota Yogyakarta. Septi menyebut capaian itu berubah dari sebelumnya karena rumus perhitungan dari pemerintah pusat yang berganti.

Septi menyatakan sebagian masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD itu biasanya penduduk Kota Yogyakarta tapi bertempat tinggal di luar Kota Yogyakarta. Di samping itu ada masyarakat yang telepon selulernya tidak mendukung untuk IKD. Termasuk orang tua yang tidak paham dengan teknologi sehingga merepotkan dirinya sendiri jika menggunakan IKD.

“Masyarakat yang mau aktivasi IKD juga bisa memanggil kami. Kalau jarak jauh bisa zoom meeting tapi konfirmasi Dukcapil dulu,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan percepatan IKD. Pihaknya menegaskan IKD bukan semata-mata KTP digital tapi identitas digital menyangkut berbagai layanan dokumen yang lain.

Baca Juga: Catat, Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja

Teguh berharap Pemkot Yogyakarta juga bisa melakukan aktivasi IKD yang lebih banyak lagi. Ini menyusul rencana peluncuran Govtech Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada awal Oktober.

“IKD sudah terintegrasi dengan 9 layanan SPBE Prioritas dan terintegrasi layanan publik digital nasional. Insya Allah pada awal Oktober akan dilaunching oleh Presiden Jokowi,” ucap Teguh saat hadir dalam peluncuran anjungan dukcapil mandiri di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta belum lama ini.

Menurutnya, GovTech bakal mengakselerasi integrasi dan interoperabilitas sistem layanan digital utama di 9 sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) prioritas yaitu layanan kesehatan,  pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online dan izin keramaian. ***

 

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah