Zakat Mal Dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta Ditasyarufkan untuk Takmir Masjid

- 28 Maret 2024, 16:58 WIB
Pentasyarufan zakat mal dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta kepada takmir masjid.
Pentasyarufan zakat mal dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta kepada takmir masjid. /Foto : Chaidir

DESK DIY – Zakat mal, atau zakat harta, adalah kewajiban zakat yang dikenakan pada harta kekayaan seseorang dalam Islam. Zakat ini mencakup harta seperti uang tunai, emas, perak, investasi, dan barang dagangan.

Jumlah zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari total nilai harta kekayaan yang telah mencapai nisab (batas minimum tertentu). Zakat mal digunakan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan dan sebagai salah satu bentuk redistribusi kekayaan dalam masyarakat Islam.

Sebagai upaya memberikan manfaat zakat mal, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta – Gamping bersama Lazismu mentasyarufkan zakat mal para dokternya untuk para takmir masjid yang di 4 kabupaten dan 1 kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pentasyarufan di adakan di Aula RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis 28 Maret 2024, dengan menghadirkan para takmir penerima manfaat zakat zal dokter.

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar

Kepala Kantor Layanan Lembaga Lazismu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Alfis Khoirul, alokasi pentasyarufan zakal mal dokter sebesar Rp 35 juta dan dibagikan kepada 35 masjid yang di Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.

Pentasyarufan zakat mal dokter tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit untuk mengumpulkan dan mengelola dana zakat secara transparan dan efektif untuk membantu mereka yang membutuhkan layanan kesehatan.

Dengan memberikan zakat mal kepada pengurus masjid, dapat membantu mereka untuk melaksanakan tugas-tugas mereka dengan lebih baik serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial dalam masyarakat.

Sementara itu Direktur RS PKU Muhammad Dr H Muhammad Ikhwan Ahada SAg MA mengemukakan, Lazismu (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) dan RS PKU Muhammadiyah memiliki komitmen untuk menyalurkan zakat mal secara efektif dan transparan.

Baca Juga: Masyarakat Antusias Ikuti Bakti Sosial Pelayanan KB MKJP di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x