DESK DIY -- Kasus kekerasan berbasis gender di Kota Yogyakarta masih memprihatinkan. Menurut data hingga September 2023, telah terjadi kekerasan terhadap perempuan sebanyak 165 kasus, dan laki-laki sebanyak 31 kasus.
Angka kasus tersebut memprihatinkan, sebab dari ratusan kasus kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap istri dengan bentuk kekerasan fisik.
Plt Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta
Sarmin SIP MSi mengatakan, perlindungan terhadap perempuan dan anak diharapkan tidak hanya ditangani oleh pemerintah, namun hingga ke wilayah.
Baca Juga: Nawawi : Firli Bahuri Sementara Tak Perlu Berkantor di KPK
Hal ini sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 135 Tahun 2020 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Mantri Pamong Praja telah melimpahkan urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Untuk mendukungnya, DP3AP2KB Kota Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema ‘Gerak Bersama Perangi Kekerasan’.
“Diharapkan seminar ini dapat mendorong berbagai pihak baik pemerintah atau masyarakat untuk berpartisipasi dan menyuarakan pendapatnya. Serta dapat memberikan masukan bagaimana diwilayah dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Sarmin dikutip dari laman portal Pemkot Yogyakarta, Selasa 28 November 2023.
Baca Juga: Penghargaan OJK, Pikiran-Rakyat.com Media Daerah Terproduktif di Indonesia
Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya untuk pencegahan dan kampanye perlindungan perempuan dan anak di tingkat wilayah.