Nawawi : Firli Bahuri Sementara Tak Perlu Berkantor di KPK

- 28 November 2023, 16:36 WIB
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango. /Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

DESK DIY -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan Firli Bahuri untuk sementara tak perlu berkantor di KPK setelah yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden.

"Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 28 November 2023.

Meski demikian Nawawi mengatakan KPK tetap terbuka untuk kedatangan Firli, namun statusnya hanya sebagai tamu.

Baca Juga: Insan KPK Dukung Penuh Penunjukan Nawawi sebagai Plt Ketua

"Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya," ujarnya.

Nawawi juga mengatakan masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya.

Dia mempersilakan Firli atau pihak yang mewakilinya untuk mengambil barang-barang tersebut, namun menggunakan akses tamu dari pintu depan, bukan via pintu khusus pegawai.

"Laporan Setpim kepada kami barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya. Prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak akses dalam seperti kemarin," kata Nawawi.

Baca Juga: Nawawi Pomolango Ditunjuk Jadi Ketua Sementara KPK Gantikan Firli Bahuri

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah