Kini, Mal di Bantul Boleh Didirikan. Tapi Harus Sediakan Display Produk UMKM

- 14 Juni 2023, 07:33 WIB
Kabupaten Bantul.
Kabupaten Bantul. /Foto : Chaidir

DESK DIY, Bantul - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mempersilakan para investor yang berminat mendirikan mal. Dengan catatan pengelola mal menyediakan tempat atau ruang khusus untuk display produk UMKM asal Bantul.

Ia menyatakan bahwa Pemkab Bantul selama ini tidak pernah mengeluarkan larangan mendirikan mal.

"Mal tidak dilarang di Bantul, silakan saja dibangun asal sesuai dengan peraturan yang ada," kata Halim kepada wartawan di Kantor DPRD Bantul, Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Cek Gelora Bung Karno, Netizen Masih Berharap Messi Datang

Halim berharap adanya mal juga bisa menghidupkan para pelaku UMKM, sehingga perli disediakan ruang khusus bagi UMKM asal Bantul.

"Semua tenant yang ada di dalam mal tidak hanya diisi produk-produk luar negeri saja, tapi juga mengedepankan produk dalam negeri, khususnya produk UMKM dari Bantul," ujarnya.

Halim menilai produk UMKM asal Bantul sudah mampu bersaing di pasar internasional. Terlebih, saat ini banyak produk lokal Bantul yang berkualitas ekspor.

Baca Juga: Yuk! Nonton FIFA Match Day Argentina yang Berlaga di Beijing dan Jakarta di NET TV

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x