Sri Sultan Izinkan Tanah SG di Cangkringan untuk TPA Sampah Yogya dan Sleman

25 Juli 2023, 10:12 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X. /Foto : Dokumen

DESK DIY, Yogya -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengizinkan tanah Sultan Ground (SG) yang berada di Cangkringan untuk tempat pembuangan sampah sementara.

Sri Sultan mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dapat menggunakan tanah SG atau tanah desa di Cangkringan sebagai tempat pembuangan sementara sampai TPA Piyungan kembali dibuka.

“Status tanah di Cangkringan adalah Sultan Ground atau Tanah Desa, sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana, karena itu wilayahnya jauh dari pemukiman. Kita siapkan untuk proses pengeringannya,” jelas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Lima Tokoh Masuk Bursa Pendamping Capres Ganjar. Begini Reaksi Gerindra Terkait Nama Muhaimin


Seperti diketahui Pemda DIY sedang mengupayakan perluasan daya tampung sampah di TPA Piyungan. Demi memaksimalkan upaya perluasan ini, selama 45 hari ke depan terhitung mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 TPA Piyungan ditutup.

Penutupan bertujuan untuk melancarkan proses penyiapan Zona Transisi 2 yang menjadi lahan perluasan TPA Piyungan zona A dan zona B. Saat ini Zona Transisi 2 sedang dalam proses pengerjaan, dengan target selesai pada Oktober 2023 mendatang. Diperkirakan, Zona Transisi 2 yang sedang dipersiapkan ini akan mampu menampung sampah hingga Maret 2024 mendatang.

Sri Sultan mengatakan, dalam proses penyiapan lahan di Cangkringan saat ini pemda sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Anies Baswedan: Mengurus Anak Tanggung Jawab Kolektif, Bukan Hanya Seorang Ibu

Diketahui, Zona A dan B seluas 10 ha di TPA Piyungan yang merupakan lahan awal untuk menampung sampah sejak 1995 telah dilakukan penataan dengan pemerintah pusat dari tahun 2021 hingga tahun 2022. Kemudian tahun 2023 dilanjutkan oleh Pemda DIY dan telah habis umur teknis pada tanggal 21 Juli 2023. Untuk mengantisipasi habisnya umur teknis tersebut, Pemda DIY telah menyediakan lahan pada Zona Transisi I dan II.

Zona Transisi I telah siap dan dipergunakan mulai 31 Oktober 2022, hal ini paralel dengan penataan zona B. Saat ini zona transisi I telah terisi hingga 98% dari kapasitas tampung. Oleh karena itu Pemda DIY berproses untuk mengerjakan zona transisi II dan diperkirakan dapat dipergunakan pada awal Oktober 2023.

Penggunaan zona transisi I belum dapat dimaksimalkan hingga 100%, karena sebagian dari zona tersebut sedang digunakan untuk penyelesaian zona transisi II. Pemanfaatan kembali zona transisi I dapat dilakukan mulai tanggal 5 September 2023.

Baca Juga: Hindari 'Penyelundup' Buang Sampah, TPAS Wukirsari Gunungkidul Diperketat

Kapasitas tampung TPA Piyungan didesain dapat menampung sampah masuk sebanyak 650 ton/hari. Namun, volume sampah masuk dari Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman di atas 700 ton/hari. Pada tahun 2022, sampah yang masuk rerata 747 ton/hari. Tahun 2023, sampah yang masuk masih di atas 700 ton/ hari.

Sementara pada April – Mei 2023, volume sampah masuk ada di bawah 700 ton/hari. Banyaknya volume sampah yang melebihi kapasitas daya tampung harian ini menjadi salah satu penyebab umur tampung menjadi lebih cepat habis. Saat ini tinggi tampungan sampah di zona A dan B telah mencapai tinggi 140 meter (melebihi kapasitas).

Sri Sultan menjelaskan, ada lahan kosong berupa Sultan Ground atau Tanah Desa di wilayah Cangkringan yang saat ini disiapkan untuk menampung sementara sampah milik Sleman dan Kota Yogyakarta. Di atas Sultan Ground seluas 2 ha ini, sampah-sampah milik dua wilayah tersebut akan ditampung sementara, hingga TPA Piyungan beroperasi kembali.

Baca Juga: Hindari 'Penyelundup' Buang Sampah, TPAS Wukirsari Gunungkidul Diperketat

Sri Sultan memaparkan, pengelolaan sampah di TPA Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan. Untuk memilih dan memilah sampahnya, sebagian dilakukan di Piyungan, atau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.

“Kami kerjasama sama KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah. Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng dan kita hanya ngepress saja. Dari sampah yang ada di press supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa. Diharapkan dengan pengolahan ini, tidak akan terjadi lagi kasus sampah menumpuk karena sudah di press, sehingga lebih simpel karena kering,” tutur Sri Sultan.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menjelaskan, lahan di Cangkringan, Sleman nantinya memang diperuntukan untuk Sleman dan Kota Yogyakarta. Namun, tidak untuk selamanya, hanya selama TPA Piyungan ditutup saja, mengingat lokasi tersebut diperkirakan paling lama hanya dapat menampung sampah hingga 30 hari. Menurutnya, lahan di Cangkringan tersebut akan siap dalam minggu ini, antara hari Kamis atau Jumat mendatang.

Baca Juga: Survei TBRC : 84,8 Persen Responden Ingin Figur Capres Alternatif

“Intinya kita menyiapkan lahan. Saya garis bawahi, lahan darurat. Bukan untuk selamanya, dan mungkin hanya cukup untuk hitungannya hari, bukan bulan. Ini adalah langkah darurat untuk Kartamantul, Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Kami tekankan agar Pemerintah Kabupaten dan Kota harus mengurangi sampah dari hulu," kata Tri Saktiyana.

Sebagaimana tercantum pada PP No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah RT dan Sampah Sejenis Sampah RT, dan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, TPA seharusnya hanya menerima sampah yang telah terpilah dari sumber dan/atau residu saja. Pengurangan dan penanganan sampah wajib dilakukan dan dimulai dari sumbernya dan oleh kabupaten/kota.

Bantul Olah Sampah

Di lain pihak untuk Bantul, Tri Saktiyana mengatakan sudah ada penanganan secara mandiri. Desa-desa di Bantul sudah banyak yang mengolah sendiri sampahnya. Bukan penampungan sampah, namun pengolahan sampah. Ia berharap langkah Bantul juga diikuti oleh Kota Yogyakarta untuk mengoptimalkan bank sampah, dan berbagai metode lainnya.

Baca Juga: Warga Bantul Diwajibkan Pilah Sampah, Pemkab Siapkan TPA Sementara

Tri Saktiyana menambahkan, saat ini sampah yang ada di TPA Piyungan didominasi oleh sisa makanan, yang mencapai 35%. Ia mengimbau untuk masyarakat bisa membelanjakan pangan sesuai kebutuhan saja, sehingga selain mengurangi sampah, juga mampu menambah kesejahteraan.

“Di timbunan pertama adalah sampah rumah tangga lalu usaha, restoran, warung. Itu diusahakan untuk bisa menyelesaikan dan mengurangi sampahnya. Kalau makan dihabiskan, kita kembali ke ajaran nenek moyang,” ujar Tri Saktiyana.

Tri Saktiyana mengimbau masyarakat untuk gerakan 3R di lingkungannya masing-masing, mengingat pengelolaan sampah tidak mungkin semua ditangani pemerintah dari yang paling kecil. Pengurangan sampah plastik, membiasakan diri membawa barang-barang tidak sekali pakai, serta yang terpenting pemilahan sampah organik dan anorganik. ***

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler