Didukung Tokopedia, Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang Siap ‘Goes to Marketplace’

- 24 April 2024, 13:48 WIB
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua, bersama pejabat Magelang.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua, bersama pejabat Magelang. /Foto : dok. Pemkab Magelang

DESK DIY – Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang menjadi awal dari rangkaian kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang menjadi program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM di tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengapresiasi kepercayaan DJKI Kemenkumham memilih Kabupaten Magelang sebagai lokasi pilot project untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis (IG) dalam melakukan promosi serta komersialisasi produk IG melalui plaform digital.

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat petani dan ekonomi lokal di Kabupaten Magelang," kata Adi Waryanto dalam kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace yang diselenggarakan DJKI Kemenkumham di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Selasa (23 April 2024).

Baca Juga: 129 Produk Khas Lokal Dapat Sertifikasi Indikasi Geografis, 4 Di Antaranya dari DIY

Adi mengatakan, para petani masih seringkali kesulitan dalam mengakses pasar yang adil dan menguntungkan. Para petani kopi masih terjebak dalam pemasaran di mana perantara mengambil keuntungan besar, sementara petani hanya mendapat bagian kecil dari nilai penjualan.

Dari sisi jangkauan pemasaran, kopi Arabika Magelang masih kesulitan dalam mencapai pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Kurangnya akses pasar dapat disebabkan oleh kurangnya jaringan distribusi yang efisien atau kurangnya optimalisasi promosi dan branding produk.

"Maka kami memandang pelatihan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemasaran secara online melalui marketplace yang dapat memangkas rantai pemasaran sehingga keuntungan bagi petani kopi akan lebih besar. Pada akhirnya hal ini memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian lokal," harapnya.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham, Kurniaman Telaumbanua membuka rangkaian kegiatan yang berkolaborasi dengan Tokopedia tersebut. Kegiatan ini sebagai wujud implementasi kerja sama yang telah terjalin antara kedua belah pihak.

Baca Juga: Aturan Kemenag Soal Acara Seremonial Keberangkatan Jamaah Haji, Maksimal 30 Menit dan Sambutan 2 Orang

Kali ini kerja sama tersebut untuk memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan "Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia".

"Kolaborasi ini d iantaranya memberikan pelatihan cara mendaftar di Tokopedia dan Shop Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran, hingga pelatihan manajemen keuangan," terangnya.

Kurniaman mengatakan sejak mulai diterapkannya sistem perlindungan IG di Indonesia pada 2007, telah terdaftar 129 produk IG Indonesia yang berasal dari hasil perkebunan, pertanian, peternakan, kelautan, perikanan, kerajinan, dan hasil industri.

"Dari sekian banyak produk IG yang telah terdaftar tersebut, pembinaan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam ranah pemanfaatan setelah IG terdaftar masih belum berjalan secara berkelanjutan dan sinergis, khususnya terkait promosi dan komersialisasi," kata Kurniaman.

Baca Juga: Ketua DPC PKB Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Bantul di PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra

Oleh karena itu, lanjut Kurniaman, kegiatan Geographical Indication Goes to Marketplace menjadi salah satu fokus DJKI untuk meningkatkan kapasitas dan peran pemilik IG dalam melakukan promosi dan komersialisasi dengan target akhir berupa pemasaran pada marketplace.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Rahmia Hasniasari mengatakan Tokopedia terus berupaya membantu pegiat usaha di Indonesia khususnya UMKM menciptakan peluang dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional lewat pemanfaatan teknologi.

"Salah satunya dengan mendukung rangkaian acara Geographical Indication Goes to Marketplace Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang yang dilaksanakan oleh DJKI serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang," kata Rahmia.

"Melalui kegiatan ini, Tokopedia akan menyediakan narasumber dan fasilitator dengan berbagai topik mulai dari cara mendaftar di Tokopedia dan Shop  Tokopedia (pada aplikasi TikTok), memanfaatkan fitur di kedua platform, tips branding dan pemasaran produk kopi hingga pelatihan manajemen keuangan," lanjutnya.

Lewat pelatihan ini, Rahmia berharap para pelaku UMKM Kopi Arabika Merapi Merbabu Magelang dapat memperluas pasar lewat pemanfaatan platform digital dan menjadi contoh bagi UMKM indikasi geografis di daerah lain untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-10, Lunpia Cik Meme Bikin Kejutan

Kegiatan ini kemudian akan berlanjut di enam wilayah produk IG terdaftar lainnya yaitu:

  • Provinsi Jambi dengan produk IG Kopi Arabika Sumatera Koerintji dan Kayumanis Koerintji
  • Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan produk IG Madu Teran Belitong Timur 
  • Provinsi Jawa Barat dengan produk IG Beras Pandanwangi Cianjur 
  • Provinsi DI Yogyakarta dengan produk IG Batik Tulis Nitik Yogyakarta 
  • Provinsi Sulawesi Selatan dengan produk IG Lada Luwu Timur
  • Provinsi Gorontalo dengan produk IG Gula Aren Atinggola Gorontalo Utara. ***

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkab Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah