Pemerintah Perjelas Skema Pemindahan ASN ke IKN

- 25 Februari 2024, 10:53 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung. /

DESK DIY - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjadi sorotan utama dalam upaya memperbarui tata kelola pemerintahan di Indonesia. Langkah ini tidak hanya mencakup aspek fisik semata, tetapi juga melibatkan perubahan paradigma menuju smart government yang mengutamakan efisiensi, kolaborasi, dan adaptabilitas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian yang memadai. Hal ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kelembagaan dan tata kelola pemerintahan dengan arahan Presiden untuk menciptakan smart government.

Presiden menekankan bahwa strategi perpindahan ke IKN tidak hanya melibatkan perpindahan fisik, tetapi juga perubahan fundamental dalam tata kelola pemerintahan menuju smart government. Konsep smart government ini menitikberatkan pada fleksibilitas, kolaborasi, dan keberlanjutan melalui dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.

Persiapan Tahap Awal

Dalam persiapan tahap awal, target pemindahan ASN ke IKN telah ditetapkan, dengan fokus pada persiapan upacara peringatan kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang. Selanjutnya, periode perpindahan akan dilakukan pada bulan November dan Desember 2024. Pemerintah juga mengusulkan pemberian insentif berupa tunjangan pionir bagi pegawai ASN yang terlibat dalam kloter pertama pemindahan, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan.

Baca Juga: Raih Impianmu Menjadi PNS: 5 Tips Jitu Lolos CPNS 2024

Kriteria kompetensi telah ditetapkan bagi ASN yang akan pindah ke IKN, termasuk penguasaan literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman tentang prinsip IKN, dan kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Pemerintah juga menekankan perlunya persiapan SDM yang adaptif, kolaboratif, dan menguasai digitalisasi untuk mendukung perubahan menuju smart government di IKN.

Kesiapan Matang dan Kolaborasi

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet, menegaskan pentingnya persiapan matang dalam pemindahan ASN ke IKN. Kesiapan infrastruktur dan perubahan pola kerja menjadi fokus utama dalam persiapan tersebut. Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses pemindahan.

Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekedar perpindahan fisik, tetapi juga sebuah langkah strategis dalam memajukan transformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis teknologi. Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang kuat, diharapkan pemindahan ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x