Banner Politik Uang '200 Tak Coblos' Dicopot Bawaslu

- 12 Februari 2024, 20:48 WIB
Banner atau spanduk politik uang yang dipasang di wilayah Kapanewon Temon.
Banner atau spanduk politik uang yang dipasang di wilayah Kapanewon Temon. /Foto : dok. Bawaslu Kulonprogo

Menurut dia, politik uang sudah menjadi penyakit paling kronis dan serius bagi demokrasi saat ini, yakni tergerusnya bahkan lenyapnya daulat rakyat pada agenda yang justru mengatasnamakan pesta pora bertajuk demokrasi.

"Menggelorakan ‘toldadu’ belumlah terlambat. Ada banyak media dan saluran aspirasi yang bisa digunakan, baik yang konvensional berupa obrolan dari mulut ke mulut maupun yang bersifat kekinian lewat gawai di media sosial," jelasnya.

Baca Juga: Tradisi Labuhan Merapi : Peninggalan Mataram Islam dan Wisata Budaya

Salah satu syaratnya hanya perlu bersinergi, bahwa di sejumlah titik penjuru tanah air, sejumlah pribadi dan anak-anak bangsa yang peduli pemilu, perlu bergandengan bersama untuk satu tujuan tolak daulat duit.

"Jika sinergi itu telah bertemu dengan momentum, niscaya ledakan dahsyat menolak politik uang akan membahana di penjuru negeri," katanya.

Marwanto mengimbau masyarakat untuk menghindari praktik politik uang dan melapor ke Bawaslu jika menemukan ada pihak-pihak yang melancarkan aksi (politik uang dalam pemilu) tersebut. "Mari kita sukseskan Pemilu 2024," katanya. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah