Netralitas Petugas KPS Harus Bisa Dipastikan dan Tidak Memihak Dalam Pemilu 2024

- 11 Februari 2024, 21:47 WIB
netralitas petugas KPS harus bisa dipastikan dan tidak memihak calon mana pun
netralitas petugas KPS harus bisa dipastikan dan tidak memihak calon mana pun /Ilustrasi : istimewa

Menurutnya, ada kemungkinan petugas pengawas TPS tidak netral dan hanya mengesahkan suara yang didukungnya. Sementara suara dari peserta Pemilu yang tidak didukung tidak dianggap sah. Jika perdebatan keabsahan suara terjadi di lapangan, maka pengawas TPS harus siap menjadi penentu.

"Pasti harus diputuskan, pengawas TPS harus siap diminta keterangan apakah suara itu sah atau tidak. Aturannya sudah jelas tidak ada yang tidak bisa diputuskan. Maka netralitas harus jelas, harus diwaspadai memang, karena bagaimanapun semua pasti ada potensi," ucapnya.

Baca Juga: Tradisi Labuhan Merapi : Peninggalan Mataram Islam dan Wisata Budaya

Najib menambahkan bahwa, pemungutan suara ulang hanya dilakukan jika ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali atau warga yang belum mempunyai hak pilih melakukan pencoblosan. "Maka dari itu petugas pengawas TPS harus bisa memastikan seluruhnya sesuai dengan aturan main," katanya. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah