Polisi Diminta Usut Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan

- 12 Januari 2024, 19:41 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni /Foto : IG @ahmadsahroni88

DESK DIY - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi adanya ancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini karena ini ngeri sekali. Faktanya kita lihat insiden penembakan terhadap pemimpin negara itu bisa benar-benar terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 12 Januari 2024.

Dia meminta polisi harus memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya pada masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Baca Juga: Anggota DPD RI Hafidh Asrom Siap Perjuangkan Aspirasi Para Pelaku Pariwisata DIY

Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warganet saat sedang siaran langsung di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan lantaran diduga dihapus oleh penggunanya.

Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Jika dibiarkan, hal itu akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan.

"Jadi, yang bernada ancaman dan provokasi serius terhadap capres-cawapres di medsos agar segera ditindak satu per satu karena ini sudah membahayakan nyawa para pasangan calon. Kalau sekadar kritik pedas, ada sedikit hujat-menghujat, dibuat meme atau yang lainnya, itu masih sangat kita bisa pahami sebagai bagian dari demokrasi, apalagi ini memang sedang momentum pemilu. Tapi, kalau sudah mengancam, ini harus benar-benar diusut," katanya menegaskan.

Baca Juga: Grace Natalie Ungkap Alasan Jokowi Jatuh Pilihan ke Prabowo

Sahroni berharap ketegasan dari Polri itu dapat membawa suasana lebih kondusif menjelang hari pemilihan pada 14 Februari 2024. Untuk itu, aparat penegak hukum, khususnya Polri, harus membantu untuk mewujudkannya.

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah