Menangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024, PDI Perjuangan dan PPP Kukuhkan Kerjasama

- 30 April 2023, 18:29 WIB
Megawati Soekarnoputri menerima hasil rapat pimpinan nasional PPP yang diserahkan Muhammad Mardiono (kanan) pada penghujung pertemuan dua partai di kantor DPP PDIP, Jakarta.
Megawati Soekarnoputri menerima hasil rapat pimpinan nasional PPP yang diserahkan Muhammad Mardiono (kanan) pada penghujung pertemuan dua partai di kantor DPP PDIP, Jakarta. /Foto : ANTARA/Genta Tenri Mawangi

PPP ikut memberi dukungan kepada Ganjar pada 26 April 2023 sebagaimana diumumkan Mardiono di kediamannya, Kabupaten Sleman, DI. Yogyakarta.

Baca Juga: PPP Dukung Ganjar Pranowo, KIB Tetap Solid dan Bahas Koalisi Besar

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. ***

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah