Garda Yogyakarta Bergerak Dukung DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

7 Maret 2024, 15:43 WIB
Anggota DPD RI Hafidz Asrom di tengah massa Garda Yogyakarta. /Foto : istimewa

DESK DIY - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) bergerak dan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Kamis 7 Maret 2024.

Mereka menyatakan dukungan terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu DPD RI dan mendorong Hak Angket segera dilakukan.

Massa Garda hadir di kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka diterima oleh anggota DPD RI DIY, Hafidz Asrom. Massa juga membawa karangan bunga sebagai bukti dukungan terhadap pansus, poster dan banner.

Baca Juga: Jamaah Aolia Gunungkidul Hari Ini Puasa, Pengasuh Imbau Umat Islam Menghormati

Saat diterima Hafidz Asrom, Korlap Garda Endro Gunawan membacakan pernyataan dukungan terhadap Pansus Kecurangan Pemilu dan mendorong DPR RI segera menggulirkan hak angket.

"Mendukung sepenuhnya pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu di DPR RI," ujar Endro.

"Mendorong dilakukannya hak angket guna menyelidiki indikasi kuat telah terjadi dugaan pelanggaran dan rangkaiannya pada proses tahapan pemilu. Garda menilai penyelenggaraan pemilu telah cacat etik dan moral sejak awal," lanjutnya.

Baca Juga: BPJPH Sosialisasi 'WHO' 2024 di 5.040 Titik di Indonesia

Garda menilai pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat malpraktik kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memenangkan anaknya.

Tahapan pemilu pun diwarnai dengan berbagai preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat dengan maraknnya laporan adanya mobilisasi dukungan kepada yang dilakukan kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang dicoblosi terlebih dahulu paslon capres dan cawapres tertentu. Paling mutakhir adalah kisruhnya rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara.

Suara-suara kalangan sivitas perguruan tinggi, para tokoh-tokoh bangsa temasuk media massa yang selama ini nyaring menyuarakan berbagai tindakan yang mencederai semangat reformasi semestinya didengar presiden. Namun rupanya Presiden mengabaikannya.

Baca Juga: Dukung Pengembangan Diri Mahasiswa, RedDoorz Jalin Kerjasama dengan UGM

Garda mendesak kalangan legislatif di DPR RI segera menggulirkan hak angket guna mengusut dan membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk politisasi bansos untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dan pelanggaran-pelanggaran pemilu. Pemerintah pusat mesti bertanggung jawab atas kegaduhan ini.

Garda juga menyerukan kepada pemerintah untuk segera mengendalikan dan menurunkan lonjakan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat yang semakin melambung terutama harga beras, telur dan lainnya.

Sementara itu, anggota DPD RI DIY Hafidz Asrom menjelaskan pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu adalah hasil rapat paripurna DPD RI pada Senin lalu (3/3/2024).

Baca Juga: Senator DIY Hafidh Asrom Ingatkan Perkuat Ideologi Pancasila untuk Hadapi Ancaman Komunisme

Hafidh berjanji hari ini juga akan langsung menyampaikan aspirasi Garda ke pimpinan DPD RI untuk diteruskan ke semua pihak terkait.

“Ini adalah bentuk respons positif dari masyarakat. Mewakili kawan-kawan anggota DPD RI DIY yang berhalangan hadir, saya mengapresiasi niat baik dan berbahagia dengan kepedulian warga yang tergabung dalam Garda. Kami siap memberikan dukungan moral dan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah. Hari ini juga,” katanya.

Hafid Asrom menilai, munculnya keluhan dan aduan dari masyarakat, membuktikan bahwa pelaksaan Pemilu 2024 Februari lalu memang tidak baik-baik saja. Ada yang tidak pas dalam tahapan pelaksanaan pemilu hingga rekapitulasi suara.

Baca Juga: Senator DIY Hafidh Asrom Ingatkan Perkuat Ideologi Pancasila untuk Hadapi Ancaman Komunisme

“Ini aduan yang istimewa. Bukti bahwa DPD RI masih berfungsi. Dan dalam catatan saya, ini adalah aduan resmi yang pertama kali disampaikan melalui DPD RI di daerah. Kami siap mengawal,” tandas Hafidh. ***

 

Editor: Chaidir

Tags

Terkini

Terpopuler