Dampak Pandemi dan Relokasi PKL Malioboro, Koperasi PPKLY Defisit dan Utang Anggota tak Tertagih

- 29 Februari 2024, 15:45 WIB
Rapat Anggota Tahunan Koperasi PPKLY.
Rapat Anggota Tahunan Koperasi PPKLY. /Foto : Chaidir

DESK DIY - Para pedagang kecil eks PKL Malioboro yang tergabung dalam Koperasi Persatuan Pedagang Kecil Lintas Yogyakarta (PPKLY) mengeluhkan nasibnya yang hingga kini masih dihinggapi kesulitan.

Para eks PKL Malioboro yang sudah direlokasi di Teras Malioboro 1 dan 2 sebagian besar, setidaknya 70 persen, sudah tak bisa berbuat apa-apa lantaran dagangannya sepi bahkan tak ada pembeli.

Hal itu terungkap dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) PPKLY yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Kamis 29 Februari 2024.

Baca Juga: Es Kopyor, Minuman Segar untuk Berbuka Puasa. Catat Manfaat dan Resepnya

Dalam RAT PPKLY mengundang tamu kehormatan yaitu anggota DPD RI DIY Drs HA Hafidh Asrom MM, Ketua Dekopin DIY Syahbenoel Hasibuan, Ketua Dekopin Kota Yogyakarta Iskandar, dan perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM DIY.

Ketua Koperasi PPKLY Wawan Suhendra mengemukakan, Koperasi PPKLY mengalami defisit. Sampai akhir tahun 2023 defisit koperasi hampir Rp 32 juta. Sedangkan utang anggota yang belum tertagih hampir Rp 100 juta.

Menurut Wawan, ada dua faktor terjadinya defisit dan utang anggota yang tak bisa tertagih yaitu internal dan eksternal.

Baca Juga: Catat! 4-17 Maret Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2024

Dijelaskan, secara internal karena kurangnya anggota berkontribusi. Kemudian faktor eksternal karena terjadinya pandemi dan adanya relokasi PKL di Teras Malioboro 1 dan 2.

"Pedagang kecil di Teras Malioboro hanya 30 persen yang laku, 70 persen perpuruk sehingga sangat terpengaruh dengan koperasi," ujar Wawan.

Wawan berharap ada solusi terbaik bagi para pedagang kecil untuk mengatasi keterpurukan.

Hafid Asrom

Sementara itu Anggota DPD RI Hafidh Asrom mengatakan, PKL sebenarnya bagian dari Keistimewaan Yogyakarta, namun keberadaannya perlu ditata.

Ia mengemukajan tidak tertutup kemungkinan keberadaan para PKL akan dievaluasi oleh Pemeritah DIY maupun Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga: Dipamerkan di Inacraft 2024, Wibowo Menyulap Rami Jadi Kain Batik

Oleh karenanya, lanjut Hafidh, para pedagang kecil eks PKL Malioboro diharapkan tidak perlu putus asa. Disarankan PKL mengundang pihak-pihak terkait, misalnya pariwisata dan lainnya, bagaimana menata PKL.

"Selama saya masih menjadi anggota DPD, Insya Allah saya bantu," ujar Hafidh.

Sedangkan Ketua Dekopinda Kota Yogyakarta Iskandar meminta kepada para pedagang kecil anggota Koperasi PPKLY untuk tetap semangat.

"Pengurus harus mengetahui permasalahan dan kebutuhan anggota, bukan keinginan anggota," ujar Iskandar

Menurutnya, saat ini pengurus koperasi harus menguasai data keuangan, anggota, aturan-aturan yang dikeluarkan pemerintah
Misal peraturan baru bahwa koperasi harus punya modal tetap minimal Rp 500 juta.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap KPU Tak Lakukan PSU Sesuai Rekomendasi

Dikatakan, ke depan harus menjadi koperasi modern dengan tata kerja yang baik, pemasaran yang modern. Sehingga generasi milenial ikut tertarik masuk koperasi. Slain itu harus menerapkan pola kerja kolaboratif, sehingga bisa mengatasi masalah. ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x