Buntut Prilly Latuconsina Masak Pakai LPG 3 kg, KESDM Revisi Aturan

- 17 April 2024, 16:20 WIB
Petugas Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus saat mengecek pasokan LPG 3kg.
Petugas Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus saat mengecek pasokan LPG 3kg. /Foto : Pertamina Patra Niaga

DESK DIY - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji, mengumumkan rencana pengajuan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas subsidi LPG bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pernyataannya setelah menghadiri acara Halalbihalal di Kementerian ESDM pada Selasa (16/4/2024), Tutuka menjelaskan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi LPG tepat sasaran. "Kami akan mengajukan revisi Perpres 104," ujarnya.

Langkah ini diambil setelah adanya perhatian masyarakat terhadap isu tersebut, yang dipicu oleh unggahan Prilly Latuconsina sebelum Lebaran 2024. Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah tabung gas LPG 3 kg yang ditutupi dengan kertas cokelat di salah satu sudut dapur. Tabung gas LPG 3 kg sendiri merupakan salah satu bentuk subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: Hadapi Musim Pancaroba, Warga Usia Rentan Disarankan Melakukan Vaksinasi Influenza

Meskipun tidak ada sanksi khusus terkait penggunaan gas LPG 3 kg bagi golongan orang kaya, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif. Tutuka menjelaskan bahwa langkah preventif tersebut meliputi pembatasan pembelian dengan sistem yang meminta verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Kami sudah punya sistem, sudah terdaftar 161 juta NIK. Nah, itu nanti kalau dia mau beli kemudian tunjukkan KTP-nya dan ternyata tidak dalam kelompok itu, enggak bisa (beli)," ungkap Tutuka.

Revisi Perpres ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif dalam optimalisasi distribusi subsidi gas LPG 3 kg. Dengan menerapkan sistem verifikasi NIK, diharapkan subsidi tersebut benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih besar bagi mereka yang membutuhkan bantuan tersebut.

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x