Wakil Menteri Hukum dan HAM Mengundurkan Diri

- 6 Desember 2023, 17:32 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. /Foto : instagram @eddyhiariej

DESK DIY -- Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo.

“Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Ari dalam keterangan di Jakarta, Rabu 6 Desember 2023.

Ari mengatakan surat itu disampaikan pada Senin lalu 4 Desember 2023. Menurut Ari, surat itu akan segera disampaikan kepada Presiden usai Joko Widodo kembali dari kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej Dicegah KPK ke Luar Negeri

“Saya belum lihat suratnya, tapi surat itu ditujukan pada Pak Presiden. Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

KPK mengklaim telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Baca Juga: Sekjen Kemenhub Novie Riyanto dan Mantan Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK

"KPK terkait bagaimana mekanisme ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 6 Desember 2023. ***

Editor: Chaidir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah