Aparat Imigrasi Diminta Preventif, Protektif, dan Aktif Cegah TPPO

- 20 Juni 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi pemeriksaan penumpang di bagian imigrasi.
Ilustrasi pemeriksaan penumpang di bagian imigrasi. /Gambar : freepik

DESK DIY, Jakarta -- Aparat Imigrasi di seluruh Indonesia diminta untuk bersikap preventif, protektif, dan aktif dalam kaitannya menghadapi maraknya fenomena tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu dinyatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim saat dikonfirmasi antaranews, Selasa (20/6/2023).

“Imigrasi harus lakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang. Sosialisasi dan edukasi harus aktif,” ujar Silmy.

Baca Juga: Sebelum Disembelih, Puasakan Hewan Kurban Supaya Tidak Stress

Silmy juga meminta kepada jajaran Imigrasi untuk secara aktif memberikan sosialisasi dan edukasi tentang hak kepemilikan paspor bagi WNI

Dalam mencegah perdagangan orang, Silmy menjelaskan Imigrasi memegang peran vital dalam pembuatan paspor, serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Dalam permohonan paspor, pemohon yang terindikasi memberikan keterangan tidak benar dapat ditangguhkan permohonan paspornya hingga dua tahun. Bahkan, untuk menimbulkan efek jera, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengambil langkah agar penundaan permohonan paspor tersebut bisa diperpanjang hingga 3 tahun.

Baca Juga: Hewan Kurban Harus Terbebas Penyakit Zoonosis

Silmy mengingatkan kepada seluruh UPT agar tidak melakukan permainan dalam permohonan paspor pekerja migran. Ia menegaskan seluruh penerbitan paspor harus mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Halaman:

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah