Pemilik Kartu KIS Berhak Dapat BLT Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar Online

30 Januari 2024, 15:45 WIB
Kartu KIS /

DESK DIY - Kabar gembira bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS)! Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) atau bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 3 juta, bukan melalui program bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Simak informasi lengkapnya di sini dan ikuti langkah-langkah mudah untuk mendaftar online melalui smartphone Anda.

Seiring berjalannya tahun ini, pemerintah masih berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui sejumlah program bansos, termasuk BLT dari berbagai program seperti bansos PKH, BPNT, PIP Kemdikbud 2024, hingga bantuan tambahan Rp 600 ribu pada Januari-Maret 2024. Salah satu kabar baiknya adalah BLT sebesar Rp 3 juta, yang bisa diterima oleh pemilik Kartu KIS.

Baca Juga: Layanan KB Gratis di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping. Catat Jadwalnya

Harap diperhatikan bahwa bansos PBI JK tidak diberikan dalam bentuk uang tunai. Sebaliknya, penerima mendapatkan subsidi kesehatan langsung ke BPJS Kesehatan, memungkinkan mereka menikmati layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.

BLT Rp 3 Juta untuk Pemilik Kartu KIS

Setiap warga yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JK) yang dielola oleh BPJS Kesehatan pasti memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Pemilik Kartu KIS dapat menerima BLT sebesar Rp 3 juta melalui salah satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, perlu diingat bahwa BLT ini bukan berasal dari bansos PBI JK. Pemilik Kartu KIS bisa mendapatkan BLT Rp 3 juta non bansos PBI JK dengan memenuhi syarat berikut:

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024

  • Sedang hamil/menyusui atau memiliki anak balita.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Warga Negara Indonesia dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Tidak bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Cara Cek dan Daftar Online BLT Rp 3 Juta Non-Bansos PBI JK:

Para pemilik Kartu KIS yang memenuhi syarat dapat dengan mudah melakukan pendaftaran online melalui smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Download Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan mengisi informasi yang diperlukan.
  3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan."
  5. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
  6. Pilih Bansos PKH sebagai opsi bantuan.
  7. Klik "Tambah Usulan" untuk mengirimkan usulan Anda.

Setelah melalui tahap verifikasi oleh Kemensos, apabila pemilik Kartu KIS memenuhi syarat, mereka akan terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id. Proses pencairan BLT Rp 3 juta dilakukan secara bertahap setiap 3 bulan, atau sebesar Rp 750 ribu selama 4 kali setahun.

Editor: Galuh Candra

Tags

Terkini

Terpopuler