Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, memaksa 85 persen penduduk daerah kantong itu menjadi pengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap untuk memperoleh makanan, air bersih, dan obat-obatan, menurut PBB.
Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sementaranya pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. ***