Motor Listrik Disubsidi 7 Juta, Instagram Kemenperin Diserbu Netizen: Ko Jadi Mahal

- 1 September 2023, 11:53 WIB
Instagram Kemenperin
Instagram Kemenperin /Istimewa/

DESK DIY –  Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri, serta untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

 

"Tujuan ini tentu akan memiliki dampak positif terhadap peningkatan investasi, meningkatkan produktivitas dan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada hari Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: BBM Resmi Naik! Ini Daftar Harga Terbaru di Berbagai Daerah

Dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023 ini, dijelaskan bahwa program bantuan akan diberikan untuk satu kali pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua oleh masyarakat yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

"Artinya, syarat untuk mendapatkan program bantuan pemerintah ini adalah masyarakat yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Setiap NIK KTP diperbolehkan untuk membeli satu unit motor listrik," jelas Menperin.

Baca Juga: Pemerintah Keluarkan Tarif PPN Motor Listrik

Melalui program bantuan ini, masyarakat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta saat membeli satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. "Pemerintah akan membayar bagian dari potongan harga pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri," tambah Agus.

Baca Juga: Quarto Indonesia dan Veolia Water Technologies Ungkap Solusi Teknologi Transformasi Ekologi

Subsidi Menuai Reaksi Masyarakat

Setelah subsidi ini diberlakukan, timbul respons dari masyarakat yang membandingkan harga sebelum dan sesudah subsidi. Banyak yang merasa bahwa meskipun telah diberi subsidi, harganya malah terasa lebih tinggi dari sebelum disubsidi. Respons ini kemudian dituangkan dalam unggahan di akun Instagram Kementerian Perindustrian yang mempromosikan subsidi untuk motor listrik.

Salah satu yang berkomentar akun yason_waruwu: Harga motor sebelumnya 15jt, skrg jadi 22jt lalu dapat subsidi 7jt. Ini negara konsumtif.

Komentar tersebut disambut oleh akun azizmuhtadin: @yason_waruwu emang begitu kemungkinan bang.. sok sok an di subsidi padahal mah udah deal dealan.. dana subsidi jd cuan buat para pejabat wakanda.

Baca Juga: Data Kementerian ESDM : 4.578 Pemohon Konversi Motor BBM ke Listrik

Berikut daftar motor listrik subsidi Rp7 juta:

1. Selis Agats Rp21,79 juta
2. Selis Emax Rp13,5 juta
3. Selis Go Plus Rp22,499 juta
4. SmootTempur Rp11,5 juta
5. Smoot Zuzu Rp12,9 juta
6. Polytron Fox-R Rp13,5 juta
7. Rakata S9 Rp13,5 juta
8. Rakata X5 Rp15,1 juta
9. Electra Mobilitas One Rp29,49 juta
10. Electra Mobilitas ADC-BP AT Cervo Rp35,75 juta
11. Greentech Scood Rp9,579 juta
12. Greentech AERO Rp8,904 juta
13. Greentech VP Rp9,799 juta
14. United T1800 Rp23,5 juta
15. United TX3000 Rp42,9 juta
16. United TX1800 Rp26,9 juta
17. United MX1200 AT Rp8,8 juta
18. Volta 401 Rp9,95 juta
19. Volta 402 Rp11,1 juta
20. Volta 403 Rp11,95 juta
21. Viar Q1 Rp14,52 juta
22. Gesits G1 Rp21,97 juta
23. Gesits Raya Rp20,99
24. Yadea E8S Pro Rp16,9 juta
25. Yadea T9 Rp14,5 juta
26. Ninetology Indonesia V5 Lit Rp15 juta
27. Roda Pasifik Mandiri Sterrrato Rp5,59 juta
28. Roda Pasifik Mandiri Vito Rp5,79 juta
29. Roda Pasifik Mandiri Mizone Rp6,19 juta
30. Quest Atom Rp22 juta

Editor: Galuh Candra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah