Pemkot Yogyakarta Apresiasi 10 Warga Aktif Awasi Pajak Daerah

- 29 Mei 2024, 21:38 WIB
Juara I WASPADA periode I tahun 2024 Ratna Safitri
Juara I WASPADA periode I tahun 2024 Ratna Safitri /Foto : Pemkot Yogyakarta

 

DESK DIY Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan apresiasi kepada 10 orang yang secara aktif berpartisipasi dalam program Pengawasan Pajak Daerah (WASPADA) Periode-1 tahun 2024 pada Rabu (29 Mei 2024) di Ruang Yudistira Balai Kota.

WASPADA merupakan inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam pengawasan pajak daerah yang melibatkan masyarakat melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Pajak daerah yang masuk dalam WASPADA adalah jenis usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pelaporan dilakukan dengan mengunggah foto nota atau bill pembayaran jasa dari jenis usaha tersebut pada menu WASPADA di aplikasi JSS.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan kehadiran WASPADA dapat mendorong pajak daerah yang lebih optimal, dengan pengawasan yang dilakukan melalui kerja bersama antara pemerintah, wajib pajak dan masyarakat.

Baca Juga: Yogyakarta Kini Punya Anjungan Dukcapil Mandiri di Ruang Publik. Ini Lokasinya

“Pengawasan pajak merupakan urusan kita bersama, di mana melalui WASPADA yang didesain untuk mengkonstruksikan antusiasme masyarakat dapat mendorong penerimaan pajak daerah yang optimal. Nantinya dari pajak daerah juga akan kembali menjadi wujud pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pajak daerah juga harus diapresiasi, salah satu bentuknya melalui pemberian hadiah dan undian berhadiah bagi peserta lomba WASPADA. Dengan harapan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, dalam pengawasan pajak yang juga sebagai bagian dari upaya pembangunan di Kota Yogya.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pendapatan BPKAD Kota Yogyakarta, Muhammad Rohmad Romadlon menjelaskan, WASPADA pada periode kali ini yang dimulai sejak November 2023 hingga April 2024 telah terkumpul dan dinyatakan diterima sesuai kriteria sejumlah 1.159 nota, yang terdiri dari jasa hotel 20 nota, restoran 1.062 nota, parkir 41 nota, dan hiburan 30 nota.

“Terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai pemenang yaitu Juara I Ratna Safitri, Juara II RR Gabriella Safira Andamary, Juara III Aan Prasmanto, Juara Harapan I Metha Furi Cahyani, dan Juara Harapan II Nugrahayu Perwita Sari. Selain itu juga diundi 5 orang yang beruntung mendapatkan hadiah masing-masing Rp 500.000,” ujarnya.

Baca Juga: PPIH Arab Saudi Alokasikan Safari Wukuf untuk 300 Jamaah Lansia

Halaman:

Editor: Chaidir

Sumber: Pemkot Yogyakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah