Terkait Pembatalan Petugas Haji, Kepala Kanwil Kemenag dan KH Aguk Irawan Saling Berbalas Jawaban

- 6 Maret 2024, 16:57 WIB
Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmim Afif
Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmim Afif /Foto : dok. Kanwil Kemenag.

DESK DIY – Surat terbuka Dr KH Aguk Irwan MN untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pembatalan petugas haji viral di media sosial. Surat tersebut telah mendapat tanggapan dan penjelasan dari Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Respons datang dari Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmim Afif di Yogyakarta, Selasa (5/3/24). Ia membenarkan telah mengumumkan Aguk Irawan sebagai salah satu peserta seleksi yang lolos sebagai calon petugas kloter untuk kategori Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

Aguk Irawan menjadi salah satu dari 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat Provinsi DIY.

Baca Juga: Senator DIY Hafidh Asrom Ingatkan Perkuat Ideologi Pancasila untuk Hadapi Ancaman Komunisme

“Aguk Irawan memang awalnya diumumkan lolos seleksi sebagai calon petugas. Jadi masih calon, sehingga bisa ditetapkan menjadi petugas dan bisa juga tidak,” kata Masmim Afif.

Masmim Afif menganggap Aguk Irawan tidak lolos tahapan berikutnya. Tahapan berikutnya yang dimaksud adalah panggilan untuk mengikuti Bimtek Calon PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) petugas kloter.

“Jika ada peserta yang meski sudah diumumkan lulus sebagai calon tapi ternyata tidak dipanggil Bimtek calon PPIH, berarti statusnya belum lolos seleksi tahap berikutnya,” tegas Masmim Afif.
Jawaban Masmim Afif kemudian mendapat tanggapan balik dari Aguk Irawan terhadap argumen yang disampaikan Masmin tersebut. Akhirnya Kiai Aguk Irawan untuk kembali membuat surat terbuka.

Baca Juga: Gunungan Oleh-Oleh 11 Meter di Teras Malioboro Raih Rekor MURI

Surat Terbuka ditujukan kepada Masmim Afif selaku Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikut isi surat terbuka tersebut :

Surat Terbuka Kedua KH Aguk Irawan
Kepada Yth Bapak Dr. H. Masmin Afif M. Ag., Kepala Kemenag Kanwil DIY.

Assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Alhamdulillahi wakafaa, wassholatu wassalaamu ‘alaa rosulihil musthofaa, wa ‘alaa aalihi wasohbihi wamanih tadaa. Sebelumnya kami ucapkan terimakasih atas klarifikasi panjenengan melalui media ini (KR) sebagai respon surat terbuka saya (sebagai warga negara) pada hari sebelumnya, tentu ini menggembirakan sekali. Karena dengan ini ada wasilah silaturahmi secara terbuka.

Namun demikian ada dua hal yang terpaksa ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini.
Pertama, penjelasan tentang semula teralokasikan jumlah calon petugas haji dari DIY yang tadinya 20 menjadi 19.

Jika melihat pengumuman seleksi lolos tahap ke dua, surat nomer B182/Kw12.4/Hj.01.02.2024, lengkap dengan stempel, kop surat dan tandatangan jenengan, sebenarnya itu sudah diantisipasi. Karena dalam surat itu mengumumkan 20 nama, 18 dinyatakan lulus murni (9 calon petugas kloter dan 9 calon petugas pembimbing haji), serta 2 cadangan.

Baca Juga: Karya Seni Cincin Kawin Sentuhan Handmade Zavira Jewelry Utamakan Kualitas

Pak ketua yang baik, saya bukan katagori yang cadangan itu, dan kebetulan akumulasi nilai saya untuk calon pembimbing haji kloter yang jenengan umumkan itu justru paling tinggi dari 5 unsur yang ada (Kanwil, UIN, NU, Muhammadiyah dan Pesantren), untuk ini saya mengucapkan banyak terimakasih.

Saya mendaftar untuk satu slot, yaitu pengasuh pesantren dan ini terpaksa saya harus kompetisi dengan para kiai lain yang sama-sama mendapatkan rekomendasi dari Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FKPP DIY). Sekali lagi, tentu dengan segala kekurangan saya, terimaksih telah meluluskan.

Surat pengumuman seleksi lolos tahap dua ini adalah surat ketiga yang saya terima, setelah itu masih ada lagi surat undangan untuk cek kesehatan (MCU) dengan biaya mandiri, bahkan saya terpaksa menambah untuk satu item lagi dalam MCU sebagai susulan di hari ketiga, alhamdulillah saya dinyatakan sehat oleh Rumah Sakit yang ditunjuk Kanwil, kemudian satu lagi surat undangan koordinasi di awal bulan Februari.

Semua nampak baik, normal, kita bertemu dengan suasana yang hangat dan penuh kekerabatan di kantor Kanwil saat itu bukan? Ada nasi kotak, snack dan senyuman yang lebar. Pelayanan yang luar biasa. Tetapi pada tahap selanjutnya, yaitu Bimtek, jenengan akui sendiri diputuskan tidak mengundang saya satu-satunya, padahal Bimtek syarat dan tahapan wajib untuk ditetapkan sebagai petugas.

Baca Juga: PAN Kehilangan 3 Kursi di DPRD Bantul

Jika nanti 19 peserta Bimtek itu dinyatakan lulus semua, itu berarti ada kekurangan satu intuk pembimbing haji kloter, sebab jumlah petugas kloter ada 10.

Kedua, dengan tidak mengundang saya sebagai peserta Bimtek ini apa namanya kalau bukan diskualifikasi sebagai calon? Sekali lagi surat saya adalah calon petugas, bukan penetapan petugas? Lalu, kalau kalimat diskualifikasi kurang tepat, saya mohon maaf, tapi apakah ada kata lain yang lebih tepat selain itu? Pembatalan, misalnya, atau apa?
Saya akhiri polemik kecil ini sampai disini dan yang terakhir.

Saya insyaallah sudah ikhlas menerima keputusan panjenengan. Apapun adanya itu adalah wewenang panjenengan, sebagai warga negara hanya berdoa yang terbaik untuk bangsa ini. Setidaknya dengan ini saya (secara subyektif) sudah “melawan” ketidakadilan dengan sehormat-hormatnya.

Saya paham sekali bahwa kebijakan ini tidak inisiatif dari jenengan sendiri, tapi pelaksanaan dan araahan dari atasan, dan masih demikian wajah birokrasi kita saat ini, serta saya menyadari surat terbuka ini tentu, sangat tidak populis, tapi sebagai santri saya haqqul yakin, keadilan akan menemukan jalan sendiri dengan cara-Nya. Insyaallah. Terimakasih.

Wassalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.

(Aguk Irawan MN) ***

Editor: Chaidir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah