Selain dari pada itu, terpaksa tulisan ini dibuat, karena kami meyakni bahwa prinsip dasar civil soceity adalah warga negara menjadi kekuatan bersama untuk penyeimbang pemerintah dengan segala kewenangannya.
Hanya sekedar info saja, tentu dengan segala kekurangan dan keburukan, saya yang terdiskualifikasi ini pernah mendapat apresiasi dan kehormatan dari Kemenag RI era Pak Lukman Hakim sebagai salah satu tokoh inspiratif dari pesantren, dokumen apresiasi itu telah dibukukan dan beredar di masyarakat dengan judul "Tokoh-Tokoh Inspiratif dari Pesantren: Merawat Indonesia Ala Kiai Muda." (Penerbit Direktorat Jendral Pendidikan Islam, Kemenag; 2019).
Terakhir, sejak remaja kebetulan saya tumbuh dengan buku-buku sastra perlawanan seperti yang ditulis Pramoedya, WS Rendra, Wiji Thukul, satire Cak Nun dan Gus Mus, juga polemik kebudayaannya Goenawan Mohamad, serta buku kritik hegemoni Ariel Heryanto. Saya juga beruntung sebagian buku saya dipengantari oleh mereka. Kalau sekarang ini saya menulis esai-esai sedikit kritis, buku-buku itulah yang mengasah kepekaan sosial saya sebagai warga negara, jadi mohon dimaafkan. Terimakasih atas perhatian dan segala khilaf. Wallahu'alam bishawab.
Wassalammualaikum warahmatullah Wabarakatuh.
(KH Aguk Irawan MN Lc MA/Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Kilmah)***